3 Alasan Kenapa Masa Depan PM Narendra Modi Terancam

Senin, 15 Mei 2023 - 21:29 WIB
loading...
3 Alasan Kenapa Masa...
Perdana Menteri India Narendra Modi. Foto/Reuters
A A A
NEW DELHI - Hasil exit polls pemilu di negara bagian Karnataka, India selatan, memproyeksi bahwa kubu oposisi Partai Kongres mendapatkan kesempatan untuk membentuk pemerintahan kedepan. Partai pimpinan Perdana Menteri (PM) Narendra Modi, Bharatiya Janata Party (BJP), dinyatakan kalah.

Partai Kongres memenangkan 135 dari 224 kursi di dewan legislatif Karnataka. Meskipun itu merupakan pemilu lokal, tetapi banyak analis memperkirakan hal itu akan berdampak ke nasional.

"Kepemimpinan Kongres di Karnataka bersatu dan BJP mengalami kesalahan tata kelola dan bertarung di internal," kata KS Dakshina Murthy, pakar politik dari Bengaluru, ibu kota Karnataka, kepada Al Jazeera. "Gerakan anti-petahanajuga berkembang luas di lapangan," ujarnya.

Dalam pandangan Yogendra Yadav, pakar politikus India, hasil pemilu Karnataka akan menjadi pijakan pada pemilu nasional 2024 mendatang. "BJP ingin menjadikan negara bagian di India selatan sebagai medan pertempuran untuk menyelamatkan demokrasi," katanya. Meskipun dalam setiap pemilu negara bagian cenderung bermain dalam isu lokal, kasus politik di Karnataka menunjukkan sinyal kubu ultranasional semakin dijauhi.

Berikut 3 alasan kenapa pemerintahan PM Modi diperkirakan tidak akan berusia panjang.



1. Persekusi Kelompok Minoritas

3 Alasan Kenapa Masa Depan PM Narendra Modi Terancam

Foto/Reuters

Pemerintahan Modi mengenalkan undang-undang yang mengkriminalisasi orang yang menikah berbeda agama. Selain itu, Modi juga mengenalkan undang-undang yang melarang memasak daging sapi.

Selain itu, pemerintahan ultranasionalisme itu juga melarang penggunaan hijab di beberapa negara bagian, terutama di Karnataka pada Februari 2022. Selain itu, banyak masjid hingga gereja pun kerap mendapatkan serangan.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2888 seconds (0.1#10.140)