Wanita Ini Dihukum karena Tinggalkan Catatan Menghina di Kuburan Orang Tua Putin

Sabtu, 13 Mei 2023 - 14:55 WIB
loading...
Wanita Ini Dihukum karena Tinggalkan Catatan Menghina di Kuburan Orang Tua Putin
Irina Tsybaneva, wanita yang meninggalkan catatan menghina di kuburan orang tua Presiden Rusia Vladimir Putin. Foto/East2West News
A A A
ST PETERSBURG - Seorang wanita dihukum masa percobaan dua tahun oleh pengadilan Rusia . Dia dinyatakan bersalah karena menodai makam orang tua Presiden Rusia Vladimir Putin dengan catatan yang menghina.

Irina Tsybaneva, seorang pensiunan berusia 60 tahun asal St Petersburg, telah meninggalkan catatan di makam orang tua Putin, Vladimir Spiridonovich Putin dan Maria Ivanovna Shelomova.

Catatan diletakkan Tsybaneva di kuburan yang dijaga tepat pada malam ulang tahun Putin pada bulan Oktober lalu.

"Orang tua dari seorang maniak, bawa dia ke tempatmu. Dia menyebabkan begitu banyak rasa sakit dan masalah. Seluruh dunia berdoa untuk kematiannya. Kematian untuk Putin. Anda membesarkan monster dan pembunuh," bunyi catatan tersebut.



Tsybaneva dalam sidang hari Kamis lalu mengaku bersalah meninggalkan catatan itu, namun mengeklaim bahwa tindakannya tidak dimotivasi oleh kebencian politik, melainkan kesedihan setelah menonton berita tentang perang Rusia dengan Ukraina.

"Setelah melihat berita itu, saya diliputi rasa takut, saya merasa sangat tidak enak badan," kata Tsybaneva di pengadilan.

"Ketakutan itu begitu kuat sehingga saya tidak bisa mengatasinya, dan ini mungkin salah saya. Saya hampir tidak ingat menulisnya [catatan], saya tidak ingat teks itu sendiri," ujarnya, seperti dikutip dari Novaya Gazeta Europe, Sabtu (13/5/2023).

"Saya menyadari bahwa saya menyerah pada emosi saya dan melakukan tindakan yang tidak rasional. Saya menyesal bahwa tindakan saya dapat menyinggung atau memengaruhi seseorang."

Tsybaneva juga mengatakan dia tidak yakin catatan itu akan terlihat atau menarik perhatian karena digulung dalam tabung kecil dan ditempatkan agak jauh dari kuburan.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1170 seconds (0.1#10.140)