1.400 Ditangkap dan 8 Tewas dalam Kerusuhan Pascapenangkapan Eks PM Pakistan

Kamis, 11 Mei 2023 - 15:30 WIB
loading...
1.400 Ditangkap dan...
1.400 orang ditangkap dan 8 tewas dalam kerusuhan pascapenangkapan eks PM Pakistan Imran Khan. Foto/Los Angeles Times
A A A
ISLAMABAD - Kerusuhan terus mencengkeram Pakistan setelah mantan perdana menteri Imran Khan mengaku tidak bersalah atas kasus korupsi menyusul penangkapannya pada Selasa.

"Setidaknya delapan orang tewas secara nasional dalam protes dan 1.400 telah ditangkap," kata polisi seperti dilansir dari BBC, Kamis (11/5/2023).

Tentara Pakistan telah diterjunkan untuk memadamkan aksi kekerasan dan telah memperingatkan pengunjuk rasa agar tidak melakukan lebih banyak serangan terhadap properti negara.

Tentara Pakistan menggambarkan hari Selasa sebagai "hari yang gelap" dan memperingatkan pengunjuk rasa akan "pembalasan keras" terhadap serangan lebih lanjut terhadap properti militer dan negara.

Penangkapan Khan secara dramatis meningkatkan ketegangan antara dirinya dan militer pada saat krisis ekonomi menghantam Pakistan.

Diyakini mantan bintang kriket internasional - dan perdana menteri Pakistan dari 2018 hingga 2022 - akan diskualifikasi atau mungkin seumur hidup dari pencalonan dalam pemilu. Pemilu Pakistan sendiri dijadwalkan digelar akhir tahun ini.

Tentara Pakistan telah sangat mempengaruhi negara bersenjata nuklir itu untuk sebagian besar keberadaannya dan merupakan pemain penting di belakang layar.

Banyak analis percaya kemenangan pemilu Khan pada 2018 terjadi dengan bantuan militer. Tapi sejak dia digulingkan dari jabatan perdana menteri, Khan telah menjadi salah satu kritikus militer yang paling vokal.

Pada hari Rabu, Khan didakwa atas tuduhan bahwa dia menjual hadiah negara secara tidak sah selama masa jabatannya sebagai perdana menteri, dalam kasus yang diajukan oleh Komisi Pemilihan Pakistan. Namun Khan membantah melakukan kesalahan.

Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2181 seconds (0.1#10.140)