Praktik Berbagi Pasangan Gegerkan Singapura: Istri Dibius untuk Diperkosa 5 Pria Lain

Kamis, 04 Mei 2023 - 20:04 WIB
loading...
A A A
J, seorang petugas keamanan, menikahi istrinya pada tahun 2008. Dia ditolak olehnya ketika dia bertanya apakah dia tertarik dengan seks bertiga, jadi dia membuat rencana untuk membius sang istri agar pria lain melakukan hubungan seksual dengannya.

Dia berkenalan dengan pria tertuduh lainnya di forum seks online SammyBoy, serta platform lain di mana orang berbicara tentang bertukar pasangan seksual dan berbagi istri mereka.

Hal ini menyebabkan beberapa kali antara 2010 hingga 2018 ketika J bersekongkol dengan tiga suami lainnya—K, L dan M—serta dua pria lain (N dan O) untuk memerkosa istrinya. J dan K juga diam-diam menyiarkan langsung diri mereka berhubungan seks dengan istri mereka kepada orang lain.

J juga memerkosa istri K sebanyak tiga kali antara tahun 2012 dan 2013, dan memerkosa mantan istri M pada tahun 2018.

Pria lain, P, mencoba memerkosa istri L tetapi korban sadar kembali sebelum dia dapat melakukannya.

Kejahatan terungkap setelah istri J melihat gambar eksplisit dirinya di ponselnya pada 1 Januari 2020, dan mengkonfrontasi suaminya dan K.

Empat orang yang terlibat—K, L, M dan N—dijatuhi hukuman pada November tahun lalu, menerima hukuman penjara antara 13 setengah tahun hingga 22 tahun penjara. Tiga dari mereka menerima 20 cambukan, sedangkan yang keempat tidak karena dia berusia di atas 50 tahun.

Orang keenam, P, dijatuhi hukuman tiga tahun penjara pada Januari 2022. Orang terakhir, O, sedang menunggu vonis.
(mas)
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1746 seconds (0.1#10.140)