Lempar Selongsong Peluru, Polisi Tangkap Pria di Luar Istana Buckingham

Rabu, 03 Mei 2023 - 04:37 WIB
loading...
Lempar Selongsong Peluru, Polisi Tangkap Pria di Luar Istana Buckingham
Polisi Inggris menangkap seorang pria karena melemparkan selongsong peluru di Istana Buckingham jelang pelantikan Raja Charles. Foto/Ilustrasi
A A A
LONDON - Polisi Inggris menangkap seorang pria di luar Istana Buckingham pada hari Selasa karena melemparkan apa yang mereka yakini sebagai selongsong peluru dan melakukan pengendalian ledakan di daerah itu.

Insiden ini terjadi hanya beberapa hari sebelum upacara penobatan Raja Charles III.

"Pria itu telah ditangkap karena dicurigai memiliki senjata ofensif," kata Polisi Metropolitan London dalam sebuah pernyataan.



"Petugas dengan cepat menahan pria itu sekitar pukul 19:00 pada hari Selasa, 2 Mei setelah dia mendekati gerbang Istana Buckingham ... dan melemparkan sejumlah barang - diduga peluru senapan - ke halaman Istana," sambung pernyataan itu seperti dikutip dari Al Arabiya, Rabu (3/5/2023).

Istana Buckingham mengatakan baik Raja Charles maupun istrinya, Camilla, tidak ada di istana pada saat kejadian.

Pernyataan itu mengatakan spesialis telah melakukan kontrol terhadap ledakan sebagai tindakan pencegahan. Dikatakan juga penjagaan telah dilakukan setelah pria itu ditemukan memiliki tas yang mencurigakan.



"Belum ada laporan tentang tembakan yang ditembakkan, atau cedera apa pun pada petugas atau anggota masyarakat," kata Kepala Inspektur Joseph McDonald.

Penangkapan itu dilakukan saat polisi dan dinas keamanan mempersiapkan penobatan Raja Charles pada Sabtu mendatang. Acara ini diperkirakan akan membuat banyak orang berbaris di jalan-jalan London dan kepala negara dari seluruh dunia menghadiri upacara penobatan resmi itu.

Pada tahun 2016, seorang pria tak bersenjata ditangkap di halaman Istana Buckingham setelah memanjat tembok pembatas. Pada tahun 2021, seorang pria lain ditangkap di Kastil Windsor pada Hari Natal dengan mengenakan topeng dan memegang panah.

(ian)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1843 seconds (0.1#10.140)