Kantor Jaksa Maryland: Para Pastor Katolik Lakukan Pelecehan Seksual pada 600 Anak
loading...
A
A
A
Misalnya, ketika mengetahui pada tahun 1987 bahwa seorang pastor telah melakukan pelecehan seksual terhadap seorang gadis berusia 14 tahun dan mengaku “dirangsang oleh beberapa gadis muda”, keuskupan memberi tahu korban bahwa pelaku akan diberikan terapi dan dipindahkan jauh dari anak-anak.
Keuskupan tidak mengambil tindakan lain sampai korban tambahan muncul pada tahun 1994. Pada saat itu, menurut laporan itu, sembilan gadis lain telah dilecehkan, dan ada indikasi korban lain yang memilih tidak melaporkan kasus mereka.
Penyelidikan berfokus pada pelecehan sebelum tahun 2002, ketika laporan media yang mengejutkan tentang penutupan tuduhan pelecehan seksual oleh Keuskupan Agung Boston menyebabkan reformasi oleh gereja, termasuk pelarangan seumur hidup bagi pelanggar.
Namun, kantor kejaksaan mengklaim Keuskupan Agung Maryland gagal melaksanakan reformasi yang dibutuhkan secara penuh.
Misalnya, Keuskupan Agung Maryland gagal mencantumkan secara publik semua pelaku yang diketahuinya dan mengizinkan beberapa orang untuk pensiun dengan uang pensiun, daripada dipecat.
Laporan tersebut merekomendasikan penghapusan undang-undang pembatasan Maryland untuk klaim pelecehan seksual masa kanak-kanak, yang memungkinkan para korban mengajukan tuntutan hukum perdata atas kerugian mereka.
Anggota parlemen negara bagian mengesahkan undang-undang tersebut pada Rabu, menyetujui RUU yang akan mengakhiri pembatasan saat ini yang melarang korban untuk menuntut setelah mereka mencapai usia 38 tahun.
Keuskupan tidak mengambil tindakan lain sampai korban tambahan muncul pada tahun 1994. Pada saat itu, menurut laporan itu, sembilan gadis lain telah dilecehkan, dan ada indikasi korban lain yang memilih tidak melaporkan kasus mereka.
Penyelidikan berfokus pada pelecehan sebelum tahun 2002, ketika laporan media yang mengejutkan tentang penutupan tuduhan pelecehan seksual oleh Keuskupan Agung Boston menyebabkan reformasi oleh gereja, termasuk pelarangan seumur hidup bagi pelanggar.
Namun, kantor kejaksaan mengklaim Keuskupan Agung Maryland gagal melaksanakan reformasi yang dibutuhkan secara penuh.
Misalnya, Keuskupan Agung Maryland gagal mencantumkan secara publik semua pelaku yang diketahuinya dan mengizinkan beberapa orang untuk pensiun dengan uang pensiun, daripada dipecat.
Laporan tersebut merekomendasikan penghapusan undang-undang pembatasan Maryland untuk klaim pelecehan seksual masa kanak-kanak, yang memungkinkan para korban mengajukan tuntutan hukum perdata atas kerugian mereka.
Anggota parlemen negara bagian mengesahkan undang-undang tersebut pada Rabu, menyetujui RUU yang akan mengakhiri pembatasan saat ini yang melarang korban untuk menuntut setelah mereka mencapai usia 38 tahun.
(sya)