Kantor Jaksa Maryland: Para Pastor Katolik Lakukan Pelecehan Seksual pada 600 Anak

Kamis, 06 April 2023 - 07:45 WIB
loading...
Kantor Jaksa Maryland:...
Umat Katolik di Baltimore menghadiri penahbisan Uskup Bruce A Lewandowski sebagai uskup pembantu Baltimore di Cathedral of Mary Our Queen, 18 Agustus 2020. Foto/Kevin J Parks/Staf CR
A A A
WASHINGTON - Keuskupan Agung Baltimore menutup-nutupi pelecehan seksual terhadap anak-anak selama beberapa dekade oleh para pastor dan pemimpin gereja lainnya sejak tahun 1940-an.

Klaim itu diungkap Kantor Kejaksaan Agung Maryland dalam laporan yang memberatkan setelah penyelidikan selama empat tahun.

“Lebih dari 600 anak dilecehkan secara seksual di tangan lebih dari 150 pastor, biarawan, seminaris dan diakon,” ungkap laporan yang dirilis pada Rabu (5/4/2023), dilansir RT.com.

Investigasi itu menuduh "sejarah yang tak terbantahkan" dari "pelecehan yang meluas, merusak dan terus-menerus," yang dibiarkan berlanjut karena pejabat keuskupan memilih melindungi institusi daripada melindungi anak-anak di kongregasi dan sekolah mereka.

Baca juga: Pemimpin Tertinggi Iran: AS Ambil Manfaat dari Konflik Ukraina saat Eropa Tanggung Rugi

“Laporan ini menggambarkan kegagalan sistemik keuskupan agung yang bejat untuk melindungi yang paling rentan, anak-anak yang seharusnya tetap aman,” papar Jaksa Agung Anthony Brown.

Laporan tersebut mencatat, "Banyaknya pelaku dan korban, kebobrokan perilaku pelaku dan frekuensi dimana pelaku yang diketahui diberi kesempatan untuk terus memangsa anak-anak sangatlah mencengangkan."

Faktanya, pelecehan itu diduga begitu meluas sehingga beberapa gereja dan sekolah memiliki lebih dari satu pelaku pada saat yang bersamaan.

Satu paroki di Catonsville, Maryland, memiliki 11 pelaku berbeda antara tahun 1964 dan 2004.

Keuskupan agung, keuskupan Katolik Roma tertua di AS, tidak melindungi para korban ketika tuduhan pelecehan muncul, menurut laporan negara bagian AS itu.

Misalnya, ketika mengetahui pada tahun 1987 bahwa seorang pastor telah melakukan pelecehan seksual terhadap seorang gadis berusia 14 tahun dan mengaku “dirangsang oleh beberapa gadis muda”, keuskupan memberi tahu korban bahwa pelaku akan diberikan terapi dan dipindahkan jauh dari anak-anak.

Keuskupan tidak mengambil tindakan lain sampai korban tambahan muncul pada tahun 1994. Pada saat itu, menurut laporan itu, sembilan gadis lain telah dilecehkan, dan ada indikasi korban lain yang memilih tidak melaporkan kasus mereka.

Penyelidikan berfokus pada pelecehan sebelum tahun 2002, ketika laporan media yang mengejutkan tentang penutupan tuduhan pelecehan seksual oleh Keuskupan Agung Boston menyebabkan reformasi oleh gereja, termasuk pelarangan seumur hidup bagi pelanggar.

Namun, kantor kejaksaan mengklaim Keuskupan Agung Maryland gagal melaksanakan reformasi yang dibutuhkan secara penuh.

Misalnya, Keuskupan Agung Maryland gagal mencantumkan secara publik semua pelaku yang diketahuinya dan mengizinkan beberapa orang untuk pensiun dengan uang pensiun, daripada dipecat.

Laporan tersebut merekomendasikan penghapusan undang-undang pembatasan Maryland untuk klaim pelecehan seksual masa kanak-kanak, yang memungkinkan para korban mengajukan tuntutan hukum perdata atas kerugian mereka.

Anggota parlemen negara bagian mengesahkan undang-undang tersebut pada Rabu, menyetujui RUU yang akan mengakhiri pembatasan saat ini yang melarang korban untuk menuntut setelah mereka mencapai usia 38 tahun.
(sya)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Demi Wujudkan Perdamaian...
Demi Wujudkan Perdamaian dengan Iran, AS Terus Tekan Israel
Wabah Flu Serang Pangkalan...
Wabah Flu Serang Pangkalan AS, 159 Tentara Jatuh Sakit
10 Pesawat Militer Termahal...
10 Pesawat Militer Termahal di Dunia, Harga 7 Bomber B-2 Hampir Setara Anggaran MBG Indonesia
Marahnya Warga Israel...
Marahnya Warga Israel atas Kesepakatan AS-Iran: Kami Dikhianati Trump, Ini Kesalahan Besar
Menkeu AS Sebut Zelensky...
Menkeu AS Sebut Zelensky Bajingan Kecil Bertingkah seperti Mr Bean yang Sakau
Iran Tutup Lagi Selat...
Iran Tutup Lagi Selat Hormuz, Militer AS Waspada
FIFA Gencar Berantas...
FIFA Gencar Berantas Ujaran Kebencian di Piala Dunia 2026
Suami Divonis 4 Tahun...
Suami Divonis 4 Tahun Penjara karena Paksa Istri Berhubungan Seks dengan 120 Pria
Kisah Anjing Lucu Curi...
Kisah Anjing Lucu Curi Perhatian selama Piala Dunia 2026, Punya Arti Spesial buat Pemiliknya
Rekomendasi
Deretan Pasal Menjerat...
Deretan Pasal Menjerat Roy Suryo dan Dokter Tifa di Kasus Ijazah Jokowi
Pertamina NRE dan Koperasi...
Pertamina NRE dan Koperasi Kemenkop Bangun PLTS KDKMP Pulau Sembur, Progres Capai 80%
Festival Anak Pancasila...
Festival Anak Pancasila 2026 Perkuat Karakter Kebangsaan Generasi Muda
Berita Terkini
Gelar Serangan Balasan,...
Gelar Serangan Balasan, Rusia Hancurkan Fasilitas Energi di Seluruh Ukraina
JD Vance: Iran dan AS...
JD Vance: Iran dan AS Bekerja Sama Mewujudkan Perdamaian dan Kemakmuran di Timur Tengah
Iran Gunakan Senjata...
Iran Gunakan Senjata Ampuh dalam Negosiasi di Swiss, Apa Itu?
Selain Ingin Perang...
Selain Ingin Perang di Lebanon Berakhir, Iran Klaim Tak Ingin Kembangkan Senjata Nuklir
Demi Wujudkan Perdamaian...
Demi Wujudkan Perdamaian dengan Iran, AS Terus Tekan Israel
Meski Menang dalam Negosiasi...
Meski Menang dalam Negosiasi dan Perang, Iran: Kita Selalu Hati-hati
Infografis
Kisah Jalur KRL Jabodetabek,...
Kisah Jalur KRL Jabodetabek, Diawali Rute Tanjung Priok-Jatinegara Pada 1924
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved