Pria Berkampak Serbu Tempat Penitipan Anak, Bunuh 4 Anak

Kamis, 06 April 2023 - 00:25 WIB
loading...
Pria Berkampak Serbu...
Pria berkampak serbu tempat penitipan anak, bunuh 4 anak. Foto/AP
A A A
RIO DE JANEIRO - Seorang pria dengan kapak melompati tembok dan menyerbu pusat penitipan anak di Brasil, Rabu (5/4/2023). Aksinya itu menewaskan empat anak dan melukai sedikitnya lima lainnya, kata pihak berwenang.

Pelaku kemudian menyerahkan diri ke kantor polisi. Pelaku tampaknya tidak memiliki hubungan apa pun dengan tempat tersebut, yang menawarkan layanan penitipan anak, pendidikan prasekolah, dan kegiatan setelah sekolah.

"Korban tewas berusia antara 5 dan 7 tahun," kata pihak berwenang seperti dikutip dari AP, Kamis (6/4/2023).

Detektif polisi yang memimpin penyelidikan, Ronnie Esteves mengatakan, pihak berwenang sedang mencari motifnya.



Gambar yang disiarkan di jaringan televisi menunjukkan orang tua yang menangis di luar pusat penitipan anak swasta bernama Cantinho do Bom Pastor. Menurut afiliasi lokal jaringan televisi Globo, serangan itu terjadi di taman bermain. NSC menunjukkan foto tersangka dengan kepala dicukur habis. Polisi belum memastikan identitasnya.

Walikota Blumenau, sebuah kota di Brasil selatan dekat pantai Atlantik, Mario Hildebrandt, menangguhkan kelas dan mengatakan akan mengumumkan masa berkabung selama 30 hari. Pemerintah negara bagian mengatakan dalam sebuah pernyataan bahwa rumor yang beredar di media sosial tentang potensi serangan lainnya adalah salah.

Walikota mengatakan lima anak yang terluka dibawa ke rumah sakit. Salah satunya dalam kondisi serius.

Serangan sekolah di Brasil telah terjadi dengan frekuensi yang lebih besar dalam beberapa tahun terakhir. Pekan lalu, seorang siswa di Sao Paulo menikam seorang guru dan melukai beberapa orang lainnya di Sao Paulo.

Brasil telah melihat setidaknya satu serangan terakhir di pusat penitipan anak. Serangan itu juga terjadi di negara bagian Santa Catarina, pada 2021, ketika seorang penyerang menggunakan belati untuk membunuh tiga anak di bawah usia 2 tahun dan dua orang dewasa.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2025 seconds (0.1#10.140)