Seks Threesome Berujung Maut di Turki, Pria Ini Ditusuk 54 Kali dan Kemaluan Dipotong
Sabtu, 01 April 2023 - 15:13 WIB
loading...
A
A
A
Pengadilan mendengar kesaksikan perihal pembunuhan mengerikan itu terjadi setelah perselisihan selama sesi seks bertiga.
Sebuah video threesome sebelumnya, tertanggal Juli 2021, ditemukan di ponsel korban, dan penyelidik menentukan bahwa peserta lain adalah pasangan tersebut.
Sebelum vonis dijatuhkan hakim, Jaksa Oguz Dilek mengatakan kepada pengadilan: "Berdasarkan laporan autopsi, jumlah pukulan dan lokasi luka di tubuh Kadir Demir, adanya dua pisau di dalam rumah selama kejadian, dan sidik jari keduanya pada pisau menunjukkan bahwa tindakan itu dilakukan bersama-sama."
"Pernyataan yang diberikan oleh terdakwa Nadja Angela Grosser, seperti 'Saya tidak melihat, saya tidak mendengar', bertentangan dengan kehidupan normal. Tidak mungkin untuk tidak mendengar suara," lanjut jaksa, seperti dikutip The Mirror, Sabtu (1/4/2023).
Jasad Kadir Demir dipindahkan ke ruang tamu. Jasad itu kemudian dibungkus terpal, dan disiapkan kuburan.
“Batas kebencian dan permusuhan dilampaui, alat kelamin korban dipotong, dan perayaan dilakukan dengan minum arak," papar jaksa.
"Kami menuntut agar kedua terdakwa dihukum atas kejahatan 'membunuh dengan emosi yang mengerikan'."
Sebuah video threesome sebelumnya, tertanggal Juli 2021, ditemukan di ponsel korban, dan penyelidik menentukan bahwa peserta lain adalah pasangan tersebut.
Sebelum vonis dijatuhkan hakim, Jaksa Oguz Dilek mengatakan kepada pengadilan: "Berdasarkan laporan autopsi, jumlah pukulan dan lokasi luka di tubuh Kadir Demir, adanya dua pisau di dalam rumah selama kejadian, dan sidik jari keduanya pada pisau menunjukkan bahwa tindakan itu dilakukan bersama-sama."
"Pernyataan yang diberikan oleh terdakwa Nadja Angela Grosser, seperti 'Saya tidak melihat, saya tidak mendengar', bertentangan dengan kehidupan normal. Tidak mungkin untuk tidak mendengar suara," lanjut jaksa, seperti dikutip The Mirror, Sabtu (1/4/2023).
Jasad Kadir Demir dipindahkan ke ruang tamu. Jasad itu kemudian dibungkus terpal, dan disiapkan kuburan.
“Batas kebencian dan permusuhan dilampaui, alat kelamin korban dipotong, dan perayaan dilakukan dengan minum arak," papar jaksa.
"Kami menuntut agar kedua terdakwa dihukum atas kejahatan 'membunuh dengan emosi yang mengerikan'."
Lihat Juga :