Korea Utara Eksekusi Warga yang Edarkan Video Korea Selatan

Kamis, 30 Maret 2023 - 20:18 WIB
loading...
Korea Utara Eksekusi Warga yang Edarkan Video Korea Selatan
Korea Utara (Korut) mengeksekusi warga yang edarkan video Korea Selatan (Korsel). Foto/Ilustrasi
A A A
SEOUL - Korea Utara (Korut) mengeksekusi warganya yang mengedarkan video Korea Selatan (Korsel). Korut juga melakukan hal yang sama bagi warganya yang terlibat narkoba dan kegiatan keamanan.

Begitu laporan Kementerian Unifikasi Korea Selatan, yang menangani urusan antar-Korea. Laporan setebal 450 halaman itu berdasarkan kesaksian lebih dari 500 warga Korut yang melarikan diri dari tanah air mereka yang dikumpulkan dari 2017 hingga 2022.

"Hak warga Korea Utara untuk hidup tampaknya sangat terancam," kata kementerian tersebut dalam laporan tersebut.

"Eksekusi dilakukan secara luas untuk tindakan yang tidak membenarkan hukuman mati, termasuk kejahatan narkoba, penyebaran video Korea Selatan, dan kegiatan keagamaan serta takhayul," sambunga kementerian itu seperti dikutip US News dari Reuters, Kamis (30/3/2023).

Reuters tidak dapat secara independen memverifikasi temuan pemerintah Korsel tetapi itu sejalan dengan investigasi dan laporan PBB dari organisasi non-pemerintah.



Korut telah menolak kritik terhadap kondisi hak asasinya sebagai bagian dari rencana untuk menggulingkan penguasanya.

Laporan tersebut memberikan perincian tentang pelanggaran hak yang dipimpin negara yang merajalela di masyarakat, kamp penjara dan di tempat lain, termasuk eksekusi publik, penyiksaan dan penangkapan sewenang-wenang.

"Kematian dan penyiksaan secara teratur terjadi di fasilitas penahanan dan beberapa orang dieksekusi setelah tertangkap mencoba melintasi perbatasan," kata kementerian itu.

Laporan itu muncul saat Korsel berusaha menyoroti kegagalan tetangganya yang terisolasi itu untuk memperbaiki kondisi kehidupan sementara berlomba buat meningkatkan persenjataan nuklir dan misilnya.



Presiden Korsel Yoon Suk-yeol mengatakan laporan itu seharusnya memberi tahu masyarakat internasional tentang pelanggaran "mengerikan" Korut, dengan mengatakan bahwa Korut tidak pantas mendapatkan "satu sen pun" bantuan ekonomi sementara negara itu mengejar ambisi nuklirnya.

Pendekatan oleh Yoon yang konservatif berbeda dengan pendahulunya yang liberal, Moon Jae-in, yang menghadapi kritik karena posisinya yang kurang blak-blakan tentang hak asasi Korut saat ia berusaha meningkatkan hubungan dan membangun hubungan baik dengan pemimpinnya, Kim Jong-un.

Kementerian Unifikasi Korsel diharuskan oleh undang-undang untuk membuat penilaian tahunan atas situasi hak-hak Korut.

Hampir 34.000 warga Korut telah menetap di Korsel tetapi jumlah pembelot telah menurun drastis karena keamanan perbatasan yang lebih ketat.

Data kementerian menunjukkan kedatangan warga Korut mencapai titik terendah sepanjang masa hanya 63 pada tahun 2021, di tengah pembatasan Covid-19, sebelum naik tipis menjadi 67 pada tahun 2022.

(ian)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1366 seconds (0.1#10.140)