Standar Ganda Barat soal HAM: Galak pada Rusia tapi Bungkam pada Israel

Rabu, 29 Maret 2023 - 01:55 WIB
loading...
Standar Ganda Barat soal HAM: Galak pada Rusia tapi Bungkam pada Israel
Perang Rusia-Ukraina mengungkap standar ganda Barat soal hak asasi manusia (HAM) di seluruh dunia, termasuk tindakan Israel pada Palestina. Foto/REUTERS
A A A
PARIS - Perang Rusia-Ukraina telah mengekspos standar ganda hak asasi manusia (HAM) secara internasional. Laporan baru Amnesty International memaparkan hal tersebut, di mana Barat mengadopsi respons keras terhadap agresi Moskow tapi bungkam pada pelanggaran HAM di seluruh dunia termasuk yang dilakukan Israel di Palestina.

Amnesty, organisasi HAM yang berbasis di Inggris, menerbitkan laporan tahunan 2022 pada hari Selasa, menyoroti kondisi HAM di 156 negara.

“Pada tahun 2022, kami memiliki contoh fantastis tentang bagaimana dunia datang untuk mendukung dan menunjukkan solidaritas dengan rakyat Ukraina. Tetapi kami tidak memiliki dukungan dan solidaritas yang serupa untuk rakyat Palestina, rakyat Ethiopia, Myanmar, dan Republik Demokratik Kongo,” kata Sekretaris Jenderal Amnesty, Agnes Callamard, kepada Al Jazeera dari Paris pada hari Senin.

"Respons internasional terhadap invasi Rusia ke Ukraina kuat dan disambut, ditandai dengan kecaman publik dan ditandai dengan seruan kuat terhadap banyak kejahatan perang yang dilakukan," kata Callamard.



“Itu juga ditandai dengan komitmen dan tindakan nyata untuk mendukung penyelidikan internasional atas kejahatan perang tersebut. Pengadilan Kriminal Internasional melakukan intervensi dengan sangat cepat dan terus terang, sangat tidak biasa,” imbuh Callamard.

Pada Maret 2022, Jaksa Penuntut Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) Karim Khan mengatakan dia membuka penyelidikan atas dugaan kejahatan perang di Ukraina, sejak protes Maidan 2013. Pada saat itu, demonstrasi pecah di Kiev tengah menentang pemerintah negara yang bersahabat dengan Rusia dan berlangsung hingga jatuhnya pemerintahan Presiden Viktor Yanukovych pada awal 2014.

Awal bulan ini, ICC mengeluarkan surat perintah penangkapan untuk Presiden Vladimir Putin karena diduga melakukan kejahatan perang di Ukraina.

Callamard mengatakan karena reaksi terhadap Ukraina begitu beragam, mencakup banyak dimensi termasuk masalah pengungsi Ukraina, itu membuat keheningan, ketidakpedulian, dan pengabaian sangat mencolok jika dibandingkan dengan contoh pelanggaran HAM lainnya.

Pendudukan Palestina oleh Israel

Callamard mengatakan bahwa sementara laporan itu memiliki banyak contoh standar ganda mengenai HAM, pendudukan Palestina adalah yang sangat penting.

“Tanpa membuat perbandingan apa pun antara agresi Rusia dan Israel...jelas rakyat Palestina berada di bawah rezim penindasan. Rezim pendudukan dan rezim apartheid,” kata Callamard kepada Al Jazeera.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1593 seconds (0.1#10.140)