Setelah Ditekan Sana-sini, Netanyahu Akhirnya Setop Reformasi Peradilan
Senin, 27 Maret 2023 - 19:06 WIB
loading...
Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu. Foto/REUTERS
A
A
A
TEL AVIV - Perdana Menteri (PM) Israel Benjamin Netanyahu mengatakan kepada mitra koalisinya bahwa dia telah memutuskan menangguhkan reformasi peradilan yang kontroversial.
Menteri Kehakiman Israel Yariv Levin memahami bahwa negara "tidak punya pilihan lain" selain menangguhkan reformasi, menurut laporan stasiun radio Israel.
Hanya Menteri Keamanan Nasional Itamar Ben Gvir yang masih mengadvokasi penerapan reformasi peradilan itu.
Sebelumnya, Presiden Israel Issac Herzog telah mendesak pemerintah menghentikan penerapan reformasi peradilan yang memicu protes besar di seluruh negeri.
Baca juga: Trump Tegaskan Biden Ubah AS Jadi Republik Pisang Dunia Ketiga
Sebelumnya, Benjamin Netanyahu telah memecat Menteri Pertahanan Yoav Gallant setelah dia meminta pemerintah Israel menghentikan reformasi peradilan yang kontroversial.
Pada Jumat, penyelenggara gerakan protes menentang reformasi peradilan di Israel mengumumkan "satu pekan kelumpuhan", yang akan mencakup demonstrasi nasional menentang tindakan legislatif yang memecah belah.
Menteri Kehakiman Israel Yariv Levin memahami bahwa negara "tidak punya pilihan lain" selain menangguhkan reformasi, menurut laporan stasiun radio Israel.
Hanya Menteri Keamanan Nasional Itamar Ben Gvir yang masih mengadvokasi penerapan reformasi peradilan itu.
Sebelumnya, Presiden Israel Issac Herzog telah mendesak pemerintah menghentikan penerapan reformasi peradilan yang memicu protes besar di seluruh negeri.
Baca juga: Trump Tegaskan Biden Ubah AS Jadi Republik Pisang Dunia Ketiga
Sebelumnya, Benjamin Netanyahu telah memecat Menteri Pertahanan Yoav Gallant setelah dia meminta pemerintah Israel menghentikan reformasi peradilan yang kontroversial.
Pada Jumat, penyelenggara gerakan protes menentang reformasi peradilan di Israel mengumumkan "satu pekan kelumpuhan", yang akan mencakup demonstrasi nasional menentang tindakan legislatif yang memecah belah.
Lihat Juga :