Setelah Ditekan Sana-sini, Netanyahu Akhirnya Setop Reformasi Peradilan

Senin, 27 Maret 2023 - 19:06 WIB
loading...
Setelah Ditekan Sana-sini, Netanyahu Akhirnya Setop Reformasi Peradilan
Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu. Foto/REUTERS
A A A
TEL AVIV - Perdana Menteri (PM) Israel Benjamin Netanyahu mengatakan kepada mitra koalisinya bahwa dia telah memutuskan menangguhkan reformasi peradilan yang kontroversial.

Menteri Kehakiman Israel Yariv Levin memahami bahwa negara "tidak punya pilihan lain" selain menangguhkan reformasi, menurut laporan stasiun radio Israel.

Hanya Menteri Keamanan Nasional Itamar Ben Gvir yang masih mengadvokasi penerapan reformasi peradilan itu.

Sebelumnya, Presiden Israel Issac Herzog telah mendesak pemerintah menghentikan penerapan reformasi peradilan yang memicu protes besar di seluruh negeri.



Sebelumnya, Benjamin Netanyahu telah memecat Menteri Pertahanan Yoav Gallant setelah dia meminta pemerintah Israel menghentikan reformasi peradilan yang kontroversial.

Pada Jumat, penyelenggara gerakan protes menentang reformasi peradilan di Israel mengumumkan "satu pekan kelumpuhan", yang akan mencakup demonstrasi nasional menentang tindakan legislatif yang memecah belah.

Awal pekan ini, ratusan aktivis berkerumun di luar kediaman pejabat terkemuka pemerintah Israel, termasuk Menteri Pariwisata Haim Katz, Menteri Urusan Diaspora Amichai Chikli, Menteri Perlindungan Lingkungan Idit Silman, dan Menteri Pertahanan Yoav Gallant, antara lain untuk memprotes reformasi peradilan.

Protes massa menentang reformasi peradilan yang kontroversial telah diadakan di Israel selama 12 pekan berturut-turut.

Pada bulan Januari, Menteri Kehakiman Israel Yariv Levin meluncurkan paket reformasi hukum yang akan membatasi kewenangan Mahkamah Agung dengan memberikan kontrol kabinet atas pemilihan hakim baru, serta memungkinkan Knesset mengesampingkan keputusan pengadilan dengan mayoritas mutlak.

Penentang reformasi berpendapat hal itu akan merusak demokrasi di Israel dan menempatkan negara di ambang krisis sosial dan konstitusional.
(sya)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1657 seconds (0.1#10.140)