PM Netanyahu Pecat Menhan Israel karena Berani Melawannya

Senin, 27 Maret 2023 - 07:22 WIB
loading...
PM Netanyahu Pecat Menhan...
Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu memecat Menteri Pertahanan Yoav Gallant karena menentangnya dalam upaya reformasi peradilan. Foto/REUTERS
A A A
TEL AVIV - Perdana Menteri (PM) Israel Benjamin Netanyahu memecat Menteri Pertahanan (Menhan) Yoav Gallant. Musababnya, Gallant telah berbicara menentang reformasi peradilan yang direncanakan pemimpin rezim Zionis tersebut.

Gallant, anggota senior Partai Likud pimpinan Netanyahu, menjadi orang pertama yang menentang upaya reformasi peradilan oleh bosnya. Dia pada Sabtu malam lalu menyerukan agar undang-undang untuk merombak sistem peradilan Israel dibekukan.

Dalam pernyataan singkat yang dilansir Al Jazeera, Senin (27/3/2023), kantor PM Netanyahu mengatakan perdana menteri telah memberhentikan Gallant. Netanyahu kemudian men-tweet: "Kita semua harus berdiri teguh melawan penolakan".

Gallant juga men-tweet tak lama setelah pengumuman pemecatannya diumumkan: "Keamanan negara Israel selalu dan akan selalu menjadi misi hidup saya".



Ribuan pengunjuk rasa turun ke jalan Tel Aviv pada hari Minggu, memblokir jalan raya utama, mengikuti pengumuman pemecatan Gallant.

Langkah tersebut mengisyaratkan bahwa Netanyahu akan melanjutkan minggu ini dengan rencana reformasi, yang telah memicu protes massal, membuat marah para pemimpin militer dan bisnis, serta menimbulkan kekhawatiran di antara sekutu Israel.

Pemerintah Netanyahu mendorong pemungutan suara Parlemen minggu ini pada inti dari reformasi peradilan—sebuah undang-undang yang akan memberikan koalisi pemerintahan ekstrem kanan keputusan akhir atas semua penunjukan yudisial.

Gallant dilaporkan telah menyuarakan keprihatinan bahwa perpecahan dalam masyarakat merusak moral militer dan memperkuat musuh Israel di seluruh wilayah.

“Saya melihat bagaimana sumber kekuatan kita terkikis,” kata Gallant pada hari Sabtu.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1849 seconds (0.1#10.140)