Sekutu Vladimir Putin Usulkan ICC Dilarang di Rusia

Sabtu, 25 Maret 2023 - 22:35 WIB
loading...
Sekutu Vladimir Putin Usulkan ICC Dilarang di Rusia
Sekutu Presiden Vladimir Putin usulkan ICC dilarang di Rusia. Foto/Ilustrasi
A A A
MOSKOW - Ketua parlemen Rusia mengusulkan pelarangan kegiatan Pengadilan Pidana Internasional (ICC) setelah pengadilan itu mengeluarkan surat perintah penangkapan untuk Presiden Vladimir Putin . ICC menuduh Putin telah melakukan kejahatan perang.

Sekutu Putin, Vyacheslav Volodin, mengatakan bahwa undang-undang Rusia harus diubah untuk melarang segala aktivitas ICC di negara itu dan menghukum siapa pun yang memberikan bantuan serta dukungan kepada ICC.

"Penting untuk menyusun amandemen undang-undang yang melarang aktivitas ICC di wilayah negara kita," kata Volodin dalam sebuah postingan di Telegram seperti dikutip dari Reuters, Sabtu (25/3/2023).



Volodin mengatakan bahwa Amerika Serikat (AS) telah membuat undang-undang untuk mencegah warganya diadili oleh pengadilan Den Haag dan Rusia harus melanjutkan pekerjaan itu.

Setiap bantuan atau dukungan untuk ICC di Rusia, katanya, harus dihukum berdasarkan hukum.

ICC awal bulan ini mengeluarkan surat perintah penangkapan yang menuduh Putin melakukan kejahatan perang secara ilegal mendeportasi ratusan anak dari Ukraina. Dikatakan ada alasan yang masuk akal untuk percaya bahwa Putin memikul tanggung jawab pidana individu.

Para pejabat Rusia telah memperingatkan bahwa setiap upaya untuk menangkap Putin, pemimpin terpenting Rusia sejak hari terakhir tahun 1999, akan sama dengan pernyataan perang terhadap tenaga nuklir terbesar di dunia itu.



Dalam surat perintah pertamanya untuk Ukraina, ICC menyerukan penangkapan Putin atas dugaan deportasi anak-anak secara tidak sah dan pemindahan orang secara tidak sah dari wilayah Ukraina ke Federasi Rusia sejak 24 Februari 2022.

Kremlin mengatakan surat perintah penangkapan ICC adalah keputusan yang sangat partisan, tetapi tidak berarti sehubungan dengan Rusia. Pejabat Rusia menyangkal kejahatan perang di Ukraina dan mengatakan Barat telah mengabaikan apa yang dikatakannya sebagai kejahatan perang Ukraina.

Kekuatan besar seperti Rusia, Amerika Serikat dan China bukanlah anggota ICC meskipun 123 negara adalah negara pihak Statuta Roma, termasuk Inggris, Perancis, Jerman dan beberapa bekas republik Soviet seperti Tajikistan.

Ukraina juga bukan anggota ICC, meskipun Kiev memberinya yurisdiksi untuk mengadili kejahatan yang dilakukan di wilayahnya.

(ian)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1651 seconds (0.1#10.140)