Korut kepada AS: Paksa Pyongyang Serahkan Senjata Nuklir Berarti Deklarasi Perang!

Kamis, 23 Maret 2023 - 07:40 WIB
loading...
Korut kepada AS: Paksa Pyongyang Serahkan Senjata Nuklir Berarti Deklarasi Perang!
Pemimpin Korea Utara Kim Jong-un. Korea Utara peringatkan Amerika Serikat bahwa memaksanya menyerahkan senjata nuklir dianggap sebagai deklarasi perang. Foto/KCNA via REUTERS
A A A
PYONGYANG - Pemerintah Korea Utara (Korut) telah memperingatkan Amerika Serikat (AS) bahwa setiap upaya untuk memaksa Pyongyang untuk menyerahkan senjata nuklir akan dianggap sebagai deklarasi perang.

Peringatan itu disampaikan Cho Chul-soo, seorang direktur di Kementerian Luar Negeri Korea Utara.

"Memaksa DPRK untuk menyerahkan senjata nuklir adalah deklarasi perang," katanya, menggunakan singkatan dari nama resmi Korea Utara; Democratic People's Republic of Korea.

Komentar itu sebagai respons atas Perwakilan AS di PBB, Linda Thomas-Greenfield, yang menyebutkan denuklirisasi lengkap semenanjung Korea sebagai tujuan Washington.



"Perwakilan AS untuk PBB sekali lagi mempertaruhkan pelaksanaan hak kami untuk membela diri, berdebat panjang lebar tentang yang lama (Denuklirisasi Lengkap, Dapat Diverifikasi, Tidak Dapat Dibalikkan) dan semacam 'situasi hak asasi manusia'," paparnya, seperti dikutip dari media pemerintah Korea Utara; KCNA, Kamis (23/3/2023).

“Semakin AS menggelar arena pura-pura melawan DPRK di arena PBB, semakin hanya akan mengekspos kegagalan diplomasi ala AS kepada dunia, yang anakronistik, tidak realistis, dan kacau," ujarnya.

"Thomas-Greenfield mungkin berpikir bahwa dia telah 'berjuang' untuk kepentingan nasional Amerika Serikat, tetapi kenyataannya, dia harus sadar bahwa dia hanya melakukan hal-hal tercela yang sangat merusak citra pemerintahan AS," imbuh Cho.

Cho juga mengancam bahwa kekuatan apa pun yang melawan senjata nuklir Korea Utara akan ditangani dengan tegas.

"Bahkan hari ini, komunitas internasional menyaksikan dengan kemarahan dan rasa sakit atas kejahatan AS terhadap kemanusiaan," katanya.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1811 seconds (0.1#10.140)