Korut kepada AS: Paksa Pyongyang Serahkan Senjata Nuklir Berarti Deklarasi Perang!
Kamis, 23 Maret 2023 - 07:40 WIB
loading...
Pemimpin Korea Utara Kim Jong-un. Korea Utara peringatkan Amerika Serikat bahwa memaksanya menyerahkan senjata nuklir dianggap sebagai deklarasi perang. Foto/KCNA via REUTERS
A
A
A
PYONGYANG - Pemerintah Korea Utara (Korut) telah memperingatkan Amerika Serikat (AS) bahwa setiap upaya untuk memaksa Pyongyang untuk menyerahkan senjata nuklir akan dianggap sebagai deklarasi perang.
Peringatan itu disampaikan Cho Chul-soo, seorang direktur di Kementerian Luar Negeri Korea Utara.
"Memaksa DPRK untuk menyerahkan senjata nuklir adalah deklarasi perang," katanya, menggunakan singkatan dari nama resmi Korea Utara; Democratic People's Republic of Korea.
Komentar itu sebagai respons atas Perwakilan AS di PBB, Linda Thomas-Greenfield, yang menyebutkan denuklirisasi lengkap semenanjung Korea sebagai tujuan Washington.
Baca Juga: Rudal Nuklir Korut Dapat Hantam Daratan AS Hanya dalam 33 Menit
"Perwakilan AS untuk PBB sekali lagi mempertaruhkan pelaksanaan hak kami untuk membela diri, berdebat panjang lebar tentang yang lama (Denuklirisasi Lengkap, Dapat Diverifikasi, Tidak Dapat Dibalikkan) dan semacam 'situasi hak asasi manusia'," paparnya, seperti dikutip dari media pemerintah Korea Utara; KCNA, Kamis (23/3/2023).
Peringatan itu disampaikan Cho Chul-soo, seorang direktur di Kementerian Luar Negeri Korea Utara.
"Memaksa DPRK untuk menyerahkan senjata nuklir adalah deklarasi perang," katanya, menggunakan singkatan dari nama resmi Korea Utara; Democratic People's Republic of Korea.
Komentar itu sebagai respons atas Perwakilan AS di PBB, Linda Thomas-Greenfield, yang menyebutkan denuklirisasi lengkap semenanjung Korea sebagai tujuan Washington.
Baca Juga: Rudal Nuklir Korut Dapat Hantam Daratan AS Hanya dalam 33 Menit
"Perwakilan AS untuk PBB sekali lagi mempertaruhkan pelaksanaan hak kami untuk membela diri, berdebat panjang lebar tentang yang lama (Denuklirisasi Lengkap, Dapat Diverifikasi, Tidak Dapat Dibalikkan) dan semacam 'situasi hak asasi manusia'," paparnya, seperti dikutip dari media pemerintah Korea Utara; KCNA, Kamis (23/3/2023).
Lihat Juga :