Hendak Bakar Al-Quran Lagi, Rasmus Paludan Disebut Berbahaya dan Dilarang ke Inggris
loading...
A
A
A
LONDON - Pada Januari, Rasmus Paludan membakar Al-quran di depan Kedutaan Besar Turki di Stockholm, memicu krisis diplomatik antara Swedia dan Turki dan mengaburkan harapan negara Nordik itu bergabung dengan NATO.
Politisi Denmark-Swedia dan pendiri partai Hard Line (Garis Keras) pinggiran Rasmus Paludan telah dilarang memasuki Inggris karena rencana membakar Al-quran di Wakefield, Yorkshire.
Paludan menyuarakan rencana membakar kitab suci umat Islam di depan sekolah Wakefield, di mana empat siswa telah dikeluarkan pada Februari setelah merusak Al-quran.
Aktivis tersebut sebelumnya menjadi terkenal dengan menodai Al-quran dengan segala cara, menjadikannya bagian dari repertoar politiknya dan membingkainya sebagai latihan kebebasan berbicara.
Paludan sendiri mengatakan dia akan berdemonstrasi di Inggris untuk "melawan kekuatan yang tidak demokratis".
Namun, selanjutnya Menteri Keamanan Inggris Tom Tugendhat memberi tahu House of Commons bahwa Paludan tidak akan diizinkan masuk ke negara itu.
Keputusan ini diambil setelah anggota parlemen Wakefield Simon Lightwood mendesak menteri mengambil tindakan atas masalah tersebut.
Lightwood menyebut Paludan sebagai "orang berbahaya" dan mengatakan bahwa dia telah dijatuhi hukuman penjara di Denmark "karena pernyataan kebencian dan rasisnya".
Paludan diberi hukuman penjara yang ditangguhkan karena rasisme pada tahun 2019.
Politisi Denmark-Swedia dan pendiri partai Hard Line (Garis Keras) pinggiran Rasmus Paludan telah dilarang memasuki Inggris karena rencana membakar Al-quran di Wakefield, Yorkshire.
Paludan menyuarakan rencana membakar kitab suci umat Islam di depan sekolah Wakefield, di mana empat siswa telah dikeluarkan pada Februari setelah merusak Al-quran.
Aktivis tersebut sebelumnya menjadi terkenal dengan menodai Al-quran dengan segala cara, menjadikannya bagian dari repertoar politiknya dan membingkainya sebagai latihan kebebasan berbicara.
Paludan sendiri mengatakan dia akan berdemonstrasi di Inggris untuk "melawan kekuatan yang tidak demokratis".
Namun, selanjutnya Menteri Keamanan Inggris Tom Tugendhat memberi tahu House of Commons bahwa Paludan tidak akan diizinkan masuk ke negara itu.
Keputusan ini diambil setelah anggota parlemen Wakefield Simon Lightwood mendesak menteri mengambil tindakan atas masalah tersebut.
Lightwood menyebut Paludan sebagai "orang berbahaya" dan mengatakan bahwa dia telah dijatuhi hukuman penjara di Denmark "karena pernyataan kebencian dan rasisnya".
Paludan diberi hukuman penjara yang ditangguhkan karena rasisme pada tahun 2019.