Ukraina Tahan 2 Eks Pejabat Terkait Penghancuran Pesawat Terbesar di Dunia

Sabtu, 11 Maret 2023 - 04:23 WIB
loading...
Ukraina Tahan 2 Eks...
Mriya, pesawat terbesar di dunia buatan Ukraina, hancur saat diinvasi militer Rusia. Foto/REUTERS
A A A
KIEV - Dinas Keamanan Ukraina (SBU) pada Jumat (10/3/2023) menahan dua mantan pejabat kedirgantaraan terkait hancurnya pesawat terbesar di dunia, pesawat kargo Antonov-225, akibat invasi Rusia .

Dengan lebar sayap 88 meter, pesawat unik Antonov An-225 bernama "Mriya"—yang berarti "mimpi" dalam bahasa Ukraina—hancur tahun lalu dalam serangan militer Moskow di Bandara Gostomel dekat Kiev, tempat pesawat itu diparkir di hanggar.

Bandara tersebut mengalami pertempuran sengit segera setelah dimulainya invasi pada 24 Februari 2022 saat militer Moskow berusaha merebutnya dan menggunakan pesawat tersebut untuk mengangkut persenjataan ke Kiev.

Pesawat Mriya hancur pada hari-hari pertama invasi Moskow. Itu telah digunakan untuk menerbangkan peralatan medis dari China selama pandemi Covid-19 pada tahun 2020.



SBU menuduh pejabat tinggi di perusahaan pertahanan Antonov, produsen pesawat, mencegah pasukan Ukraina melindungi lapangan terbang menjelang invasi.

"Menurut penyelidikan, menjelang invasi besar-besaran, para pejabat tidak mengizinkan Garda Nasional Ukraina memasuki wilayah bandara Gostomel untuk mempersiapkan pertahanannya," kata SBU dalam sebuah pernyataan, seperti dikutip AFP.

SBU mengatakan pejabat Antonov pada Januari dan Februari melarang militer Ukraina membangun benteng pertahanan di lapangan terbang dan melarang mereka masuk.

"Seorang mantan wakil direktur jenderal perusahaan Antonov saat ini bersembunyi dari pengadilan," kata SBU, sementara dua tersangka lainnya—mantan direktur jenderal dan kepala unit keamanan penerbangan—telah ditahan.

Mereka menghadapi hukuman 15 tahun penjara jika terbukti bersalah atas tuduhan menghalangi kegiatan sah angkatan bersenjata Ukraina.
(min)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1785 seconds (0.1#10.140)