Hakim Kanada: Acungkan Jari Tengah Hak yang Diberikan Tuhan

Jum'at, 10 Maret 2023 - 10:09 WIB
loading...
Hakim Kanada: Acungkan Jari Tengah Hak yang Diberikan Tuhan
Hakim di Kanada memutuskan acungkan jari tengah sebagai bagian dari hak seseorang atas kebebasan berekspresi. Foto/Ilustrasi
A A A
OTTAWA - Mengacungkan jari tengah kepada tetangga Anda mungkin tindakan tidak sopan tetapi dilindungi sebagai bagian dari hak seseorang atas kebebasan berekspresi di bawah konstitusi Kanada . Demikian keputusan yang diberikan oleh seorang hakim di Kanada.

Dalam keputusan setebal 26 halaman, Hakim Dennis Galiatsatos dari provinsi Quebec yang berbahasa Prancis menolak kasus terhadap seorang pria yang dituduh melecehkan tetangganya di pinggiran kota Montreal.

“Supaya jelas, memberikan jari (tengah) kepada seseorang bukanlah kejahatan,” katanya dalam keputusan tertanggal 24 Februari.



“Membalik pepatah burung adalah pemberian Tuhan, hak yang diabadikan piagam yang dimiliki setiap orang Kanada berdarah merah,” tambahnya, mengacu pada piagam hak dan kebebasan Kanada seperti dikutip dari The Guardian, Jumat (10/3/2023).

Terdakwa, Neall Epstein, seorang guru dan ayah dua anak, telah ditangkap oleh polisi pada Mei 2021 karena mengancam dan menipu tetangganya di Beaconsfield, Quebec.

"Isyarat itu mungkin tidak sopan, mungkin tidak sopan, mungkin tidak sopan... namun demikian, itu tidak memicu pertanggungjawaban pidana," kata Galiatsatos.



Galiatsatos menambahkan bahwa meskipun bahasa sehari-hari umum, "kasus tidak benar-benar dibuang", tetapi dalam masalah ini pengadilan cenderung untuk benar-benar mengambil file dan membuangnya ke luar jendela.

"Sayang, ruang sidang gedung pengadilan Montreal tidak memiliki jendela," katanya.
(ian)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2287 seconds (0.1#10.140)