AS Bebaskan Warga Saudi yang Ditahan Dua Dekade di Guantanamo
Jum'at, 10 Maret 2023 - 00:30 WIB
loading...
Ilustrasi
A
A
A
RIYADH - Amerika Serikat (AS) pada Rabu (8/3/2023) mengumumkan pembebasan seorang insinyur Arab Saudi , Ghassan Al Sharbi (48) dari Teluk Guantanamo . Ia diduga menjadi anggota Al Qaeda setelah serangan teroris 11 September 2001 di New York dan Washington, D.C.
"Departemen Pertahanan hari ini mengumumkan pemulangan Ghassan Al Sharbi dari fasilitas penahanan di Teluk Guantanamo ke Kerajaan Arab Saudi," kata Pentagon dalam sebuah pernyataan, seperti dikutip dari Anadolu Agency.
Baca juga: AS Pulangkan 2 Tahanan Penjara Teluk Guantanamo ke Pakistan
"Pada 4 Februari 2022, proses Dewan Tinjauan Berkala (PRB) menetapkan bahwa hukum penahanan perang yang berkelanjutan terhadap Ghassan Al Sharbi tidak lagi diperlukan untuk melindungi dari ancaman signifikan yang berkelanjutan terhadap keamanan nasional Amerika Serikat," lanjut pernyataan itu.
Militer AS telah menimbang dakwaan terhadap Sharbi dan beberapa lainnya, tetapi membatalkannya pada tahun 2008. Namun, AS terus menahannya sebagai pejuang musuh di penjara militer di pangkalan Angkatan Laut AS di Teluk Guantanamo, Kuba dan statusnya tetap dalam ketidakpastian - dia tidak pernah dituntut tetapi juga tidak disetujui untuk dibebaskan.
"Departemen Pertahanan hari ini mengumumkan pemulangan Ghassan Al Sharbi dari fasilitas penahanan di Teluk Guantanamo ke Kerajaan Arab Saudi," kata Pentagon dalam sebuah pernyataan, seperti dikutip dari Anadolu Agency.
Baca juga: AS Pulangkan 2 Tahanan Penjara Teluk Guantanamo ke Pakistan
"Pada 4 Februari 2022, proses Dewan Tinjauan Berkala (PRB) menetapkan bahwa hukum penahanan perang yang berkelanjutan terhadap Ghassan Al Sharbi tidak lagi diperlukan untuk melindungi dari ancaman signifikan yang berkelanjutan terhadap keamanan nasional Amerika Serikat," lanjut pernyataan itu.
Militer AS telah menimbang dakwaan terhadap Sharbi dan beberapa lainnya, tetapi membatalkannya pada tahun 2008. Namun, AS terus menahannya sebagai pejuang musuh di penjara militer di pangkalan Angkatan Laut AS di Teluk Guantanamo, Kuba dan statusnya tetap dalam ketidakpastian - dia tidak pernah dituntut tetapi juga tidak disetujui untuk dibebaskan.
Lihat Juga :