AS Pulangkan 2 Tahanan Penjara Teluk Guantanamo ke Pakistan
loading...
A
A
A
WASHINGTON - Amerika Serikat (AS) mengatakan pihaknya telah memindahkan dua tahanan dari penjara Teluk Guantanamo di Kuba ke Pakistan.
"Departemen Pertahanan hari ini mengumumkan pemulangan Abdul Rabbani dan Mohammed Rabbani dari fasilitas penahanan di Teluk Guantanamo ke Pakistan," papar pernyataan pemerintah AS, dilansir Anadolu pada Kamis (23/2/2023).
Kedua pria itu bersaudara, menurut laporan. Pernyataan tersebut mengatakan pada 18 Januari 2023, Menteri Pertahanan AS Lloyd Austin memberi tahu Kongres tentang niatnya untuk memulangkan Abdul dan Mohammed Rabbani ke pemerintah Pakistan.
Mereka ditangkap pada tahun 2002. Hingga Kamis, 32 tahanan masih berada di Teluk Guantanamo.
Pernyataan tersebut mencatat, "18 tahanan memenuhi syarat untuk dipindahkan; 3 orang memenuhi syarat untuk Dewan Tinjauan Berkala; 9 orang terlibat dalam proses komisi militer dan 2 tahanan lainnya telah dihukum di komisi militer."
"Departemen Pertahanan hari ini mengumumkan pemulangan Abdul Rabbani dan Mohammed Rabbani dari fasilitas penahanan di Teluk Guantanamo ke Pakistan," papar pernyataan pemerintah AS, dilansir Anadolu pada Kamis (23/2/2023).
Kedua pria itu bersaudara, menurut laporan. Pernyataan tersebut mengatakan pada 18 Januari 2023, Menteri Pertahanan AS Lloyd Austin memberi tahu Kongres tentang niatnya untuk memulangkan Abdul dan Mohammed Rabbani ke pemerintah Pakistan.
Mereka ditangkap pada tahun 2002. Hingga Kamis, 32 tahanan masih berada di Teluk Guantanamo.
Pernyataan tersebut mencatat, "18 tahanan memenuhi syarat untuk dipindahkan; 3 orang memenuhi syarat untuk Dewan Tinjauan Berkala; 9 orang terlibat dalam proses komisi militer dan 2 tahanan lainnya telah dihukum di komisi militer."
(sya)