Tolak RUU Agen Asing Gaya Rusia, Demonstran Kepung Parlemen Georgia

Kamis, 09 Maret 2023 - 03:17 WIB
loading...
Tolak RUU Agen Asing Gaya Rusia, Demonstran Kepung Parlemen Georgia
Tolak RUU Agen Asing gaya Rusia, demonstran kepung parlemen Georgia. Foto/RT
A A A
TBILISI - Ribuan pengunjuk rasa, beberapa mengenakan masker gas dan helm, mengepung gedung parlemen Georgia di Ibu Kota Tbilisi, pada Rabu malam waktu setempat, memprotes undang-undang yang akan mengekang LSM yang didanai asing. Polisi menggunakan gas air mata, meriam air, dan flash-bangs mencoba membubarkan mereka.

Dalam bentrokan terbaru, pengunjuk rasa menggunakan bom molotov dan kembang api untuk melawan polisi, yang memicu respons keras. Menurut media setempat, pihak berwenang berusaha untuk membuka blokir gedung parlemen dan mengusir para demonstran.

Tayangan langsung dari protes tersebut menunjukkan para demonstran berusaha menerobos gerbang dan memasuki gedung parlemen. Beberapa jendela di gedung parlemen pecah. Pada satu titik, suara tembakan terdengar.

Protes dimulai setelah mayoritas parlemen setuju RUU yang mewajibkan organisasi mana pun yang menerima lebih dari 20% pendanaannya dari luar negeri untuk mendaftar sebagai agen asing. Politisi oposisi mengecam proposal tersebut karena meniru undang-undang Rusia dan berpendapat bahwa membahayakan demokrasi Georgia dan integrasi Euro-Atlantik.



Polisi berhasil membubarkan kerusuhan di luar gedung parlemen pada Selasa malam, menangkap lebih dari 60 orang karena perilaku tidak tertib. Pada hari Rabu, kelompok oposisi mengeluarkan ultimatum menuntut pembebasan dan pencabutan undang-undang agen asing.

Giorgi Vashadze, yang partainya memiliki tiga kursi di parlemen yang beranggotakan 150 orang, meminta para pengunjuk rasa untuk secara damai dan tanpa kekerasan mengelilingi parlemen.

Amerika Serikat (AS) memberikan suara dukungan kepada para demonstran, dengan kedutaan di Tbilisi mencela pengesahan undang-undang tersebut sebagai "hari gelap bagi demokrasi" di Georgia. Sedangkan Departemen Luar Negeri AS mengatakan Washington mungkin akan menjatuhkan sanksi terhadap pemerintah Georgia atas tindakan keras terhadap aksi protes tersebut.

Presiden Salome Zurabishvili merekam pidato video dari New York pada Selasa malam, juga mencela RUU tersebut dan bersumpah untuk memvetonya. Mantan duta besar Prancis untuk Georgia, Zurabishvili menjadi warga negara Georgia – dan menteri luar negeri – setelah “Revolusi Mawar” yang didukung AS tahun 2003.

Irakli Kobakhidze, pemimpin partai 'Impian Georgia' yang berkuasa, mengecam kelompok oposisi yang berusaha untuk memulihkan revolusi mata-mata yang memberi Georgia sembilan tahun penyiksaan, pemerasan, penyensoran anti-Eropa, dan hilangnya 20% wilayah.



“Masyarakat Georgia cukup dewasa hari ini untuk tidak mengizinkan revolusi baru oleh mata-mata yang sama atau kembali ke masa lalu,” kata Kobakhidze kepada wartawan seperti dikutip dari RT, Kamis (9/3/2023).

Dia meramalkan bahwa pada akhirnya nafsu akan mereda dan undang-undang baru akan memberikan transparansi mengenai siapa yang mendanai organisasi ekstremis yang terlibat dalam “propaganda Bolshevik.”

“Jika kita tidak melindungi negara dari rencana mata-mata, kita tidak hanya tidak akan menjadi anggota Uni Eropa, tetapi kita juga akan kehilangan kedaulatan kita,” kata Kobakhidze.

Beberapa pengkritik undang-undang tersebut mengeluhkan bahwa oposisi merugikan semua orang dengan melabelinya "Rusia", karena proposal yang akhirnya disahkan tidak serepresif alternatifnya, berpola setelah Undang-Undang Pendaftaran Agen Asing diberlakukan oleh AS pada tahun 1938.

(ian)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1118 seconds (0.1#10.140)