Tolak RUU Agen Asing Gaya Rusia, Demonstran Kepung Parlemen Georgia

Kamis, 09 Maret 2023 - 03:17 WIB
loading...
Tolak RUU Agen Asing...
Tolak RUU Agen Asing gaya Rusia, demonstran kepung parlemen Georgia. Foto/RT
A A A
TBILISI - Ribuan pengunjuk rasa, beberapa mengenakan masker gas dan helm, mengepung gedung parlemen Georgia di Ibu Kota Tbilisi, pada Rabu malam waktu setempat, memprotes undang-undang yang akan mengekang LSM yang didanai asing. Polisi menggunakan gas air mata, meriam air, dan flash-bangs mencoba membubarkan mereka.

Dalam bentrokan terbaru, pengunjuk rasa menggunakan bom molotov dan kembang api untuk melawan polisi, yang memicu respons keras. Menurut media setempat, pihak berwenang berusaha untuk membuka blokir gedung parlemen dan mengusir para demonstran.

Tayangan langsung dari protes tersebut menunjukkan para demonstran berusaha menerobos gerbang dan memasuki gedung parlemen. Beberapa jendela di gedung parlemen pecah. Pada satu titik, suara tembakan terdengar.

Protes dimulai setelah mayoritas parlemen setuju RUU yang mewajibkan organisasi mana pun yang menerima lebih dari 20% pendanaannya dari luar negeri untuk mendaftar sebagai agen asing. Politisi oposisi mengecam proposal tersebut karena meniru undang-undang Rusia dan berpendapat bahwa membahayakan demokrasi Georgia dan integrasi Euro-Atlantik.

Baca Juga: Georgia Rusuh, Demonstran Tolak RUU Agen Asing Gaya Rusia

Polisi berhasil membubarkan kerusuhan di luar gedung parlemen pada Selasa malam, menangkap lebih dari 60 orang karena perilaku tidak tertib. Pada hari Rabu, kelompok oposisi mengeluarkan ultimatum menuntut pembebasan dan pencabutan undang-undang agen asing.

Giorgi Vashadze, yang partainya memiliki tiga kursi di parlemen yang beranggotakan 150 orang, meminta para pengunjuk rasa untuk secara damai dan tanpa kekerasan mengelilingi parlemen.

Amerika Serikat (AS) memberikan suara dukungan kepada para demonstran, dengan kedutaan di Tbilisi mencela pengesahan undang-undang tersebut sebagai "hari gelap bagi demokrasi" di Georgia. Sedangkan Departemen Luar Negeri AS mengatakan Washington mungkin akan menjatuhkan sanksi terhadap pemerintah Georgia atas tindakan keras terhadap aksi protes tersebut.

Presiden Salome Zurabishvili merekam pidato video dari New York pada Selasa malam, juga mencela RUU tersebut dan bersumpah untuk memvetonya. Mantan duta besar Prancis untuk Georgia, Zurabishvili menjadi warga negara Georgia – dan menteri luar negeri – setelah “Revolusi Mawar” yang didukung AS tahun 2003.

Irakli Kobakhidze, pemimpin partai 'Impian Georgia' yang berkuasa, mengecam kelompok oposisi yang berusaha untuk memulihkan revolusi mata-mata yang memberi Georgia sembilan tahun penyiksaan, pemerasan, penyensoran anti-Eropa, dan hilangnya 20% wilayah.

Baca Juga: AS dan Uni Eropa Ancam Georgia karena Ogah Menghukum Rusia

“Masyarakat Georgia cukup dewasa hari ini untuk tidak mengizinkan revolusi baru oleh mata-mata yang sama atau kembali ke masa lalu,” kata Kobakhidze kepada wartawan seperti dikutip dari RT, Kamis (9/3/2023).

Dia meramalkan bahwa pada akhirnya nafsu akan mereda dan undang-undang baru akan memberikan transparansi mengenai siapa yang mendanai organisasi ekstremis yang terlibat dalam “propaganda Bolshevik.”

“Jika kita tidak melindungi negara dari rencana mata-mata, kita tidak hanya tidak akan menjadi anggota Uni Eropa, tetapi kita juga akan kehilangan kedaulatan kita,” kata Kobakhidze.

Beberapa pengkritik undang-undang tersebut mengeluhkan bahwa oposisi merugikan semua orang dengan melabelinya "Rusia", karena proposal yang akhirnya disahkan tidak serepresif alternatifnya, berpola setelah Undang-Undang Pendaftaran Agen Asing diberlakukan oleh AS pada tahun 1938.

Baca Juga: Tolak Kembalikan Senjata Pasokan Ukraina, Georgia Beri Alasan Menohok
(ian)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Trump Ingin Beri Turki...
Trump Ingin Beri Turki Jet Tempur Siluman F-35 AS, Kongres Siap Blokir dengan Alasan S-400 Rusia
5 Alasan Putin Menolak...
5 Alasan Putin Menolak Perjanjian Batasan Serangan Jarak Jauh dengan Ukraina
Inggris Akan Ganti 6...
Inggris Akan Ganti 6 Kapal Perusak Tua dengan 6 Kapal Perang Hibrida Pengendali Drone
Merasa Dikucilkan di...
Merasa Dikucilkan di NATO, Erdogan Minta Turki Dimasukkan dalam Struktur Keamanan Eropa
Kekurangan Uang, Ukraina...
Kekurangan Uang, Ukraina Terpaksa Bersekongkol dengan Kartel Narkoba Meksiko
Langka, Putin Akui Rusia...
Langka, Putin Akui Rusia Krisis Bahan Bakar akibat Serangan Ukraina
Demo Ricuh di Grahadi...
Demo Ricuh di Grahadi Surabaya, Belasan Pendemo Diduga Provokator Ditangkap
Penembakan di Pusat...
Penembakan di Pusat Kesejahteraan Remaja Jerman Tewaskan Setidaknya 6 Orang
Serangan Pembalasan...
Serangan Pembalasan Iran ke Pangkalan Militer AS Makan Korban, 1 Warga Qatar Tewas
Rekomendasi
Rapat Paripurna DPR...
Rapat Paripurna DPR Setujui 7 Anggota Komisi Informasi Pusat 2026-2030, Ini Daftarnya
AKPY, BPDP dan Ditjenbun...
AKPY, BPDP dan Ditjenbun Sinergi Gelar Pelatihan Teknis 90 Pekebun Sawit
Nadiem Makarim Hadapi...
Nadiem Makarim Hadapi Sidang Vonis Korupsi Chromebook, Puluhan Ojol Gelar Aksi di Luar Pengadilan
Berita Terkini
Pria Ini Bunuh Pacar,...
Pria Ini Bunuh Pacar, tapi Tewas Serangan Jantung saat Buang Mayat Korban
Apakah Gerakan Amal...
Apakah Gerakan Amal Bisa Menggantikan Hizbullah?
Bagaimana Program Rudal...
Bagaimana Program Rudal Iran Bertahan dari Perang dan Diplomasi? Ini Analisisnya
Indonesia Lunasi Proyek...
Indonesia Lunasi Proyek Jet Tempur KF-21 Korsel Rp6,9 Triliun, Dapat Transfer Teknologi Apa?
Rusia dan Ukraina Makin...
Rusia dan Ukraina Makin Jauh dari Perdamaian, Apa Pemicunya?
Iran Ngamuk, Luncurkan...
Iran Ngamuk, Luncurkan Serangan Siber 3 Kali Lipat terhadap Israel
Infografis
Perbandingan Gaji Tentara...
Perbandingan Gaji Tentara AS dengan Rusia, China, dan Inggris
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved