Taliban Paksa Wanita yang Cerai Kembali ke Mantan Suami yang Kasar
Selasa, 07 Maret 2023 - 07:46 WIB
loading...
A
A
A
Baca juga: Erdogan Kecam Taliban: Larang Perempuan Kuliah Itu Tidak Islami!
Di Afghanistan sembilan dari 10 wanita akan mengalami kekerasan fisik, seksual atau psikologis dari pasangannya. Itu merupakan data misi PBB di negara tersebut.
Perceraian, bagaimanapun, seringkali lebih tabu daripada pelecehan itu sendiri dan budaya tetap tidak memaafkan wanita yang berpisah dengan suaminya.
Di bawah pemerintahan sebelumnya yang didukung AS, tingkat perceraian terus meningkat di beberapa kota, di mana peningkatan kecil dalam hak-hak perempuan sebagian besar terbatas pada pendidikan dan pekerjaan.
Wanita pernah menyalahkan nasib mereka atas apa pun yang terjadi pada mereka, kata Nazifa, seorang pengacara yang berhasil menangani sekitar 100 kasus perceraian untuk wanita yang dilecehkan tetapi tidak lagi diizinkan bekerja di Afghanistan yang dikuasai Taliban.
Saat kesadaran tumbuh, wanita menyadari bahwa berpisah dari suami yang kejam adalah mungkin.
“Ketika sudah tidak ada lagi keharmonisan dalam hubungan suami istri, bahkan Islam pun mengizinkan perceraian,” jelas Nazifa yang hanya mau menyebutkan nama depannya.
Di bawah rezim yang digulingkan, pengadilan keluarga khusus dengan hakim dan pengacara perempuan didirikan untuk mengadili kasus-kasus seperti itu, tetapi otoritas Taliban telah membuat sistem peradilan baru mereka menjadi urusan laki-laki.
Nazifa mengatakan kepada AFP bahwa lima mantan kliennya telah melaporkan berada dalam situasi yang sama dengan Marwa.
Pengacara lain, yang tidak ingin disebutkan namanya, mengatakan kepada AFP bahwa dia baru-baru ini menyaksikan kasus pengadilan di mana seorang wanita berjuang melawan pemaksaan dirinya dipersatukan kembali dengan mantan suaminya.
Dia menambahkan bahwa perceraian di bawah pemerintahan Taliban terbatas ketika seorang suami adalah seorang pecandu narkoba atau telah meninggalkan negara itu.
“Tetapi dalam kasus kekerasan dalam rumah tangga atau ketika suami tidak menyetujui cerai, maka pengadilan tidak mengabulkannya,” katanya.
Jaringan penampungan dan layanan nasional yang pernah mendukung perempuan hampir seluruhnya runtuh, sementara Kementerian Urusan Perempuan dan Komisi Hak Asasi Manusia telah dihapus.
Sana berusia 15 tahun ketika menikah dengan sepupunya, 10 tahun lebih tua darinya.
"Dia akan memukuli saya jika bayi kami menangis atau makanannya tidak enak," katanya sambil menyiapkan teh di atas kompor gas di sebuah rumah tempat dia tinggal secara rahasia.
"Dia biasa mengatakan bahwa seorang wanita tidak memiliki hak untuk berbicara."
Di Afghanistan sembilan dari 10 wanita akan mengalami kekerasan fisik, seksual atau psikologis dari pasangannya. Itu merupakan data misi PBB di negara tersebut.
Perceraian, bagaimanapun, seringkali lebih tabu daripada pelecehan itu sendiri dan budaya tetap tidak memaafkan wanita yang berpisah dengan suaminya.
Di bawah pemerintahan sebelumnya yang didukung AS, tingkat perceraian terus meningkat di beberapa kota, di mana peningkatan kecil dalam hak-hak perempuan sebagian besar terbatas pada pendidikan dan pekerjaan.
Wanita pernah menyalahkan nasib mereka atas apa pun yang terjadi pada mereka, kata Nazifa, seorang pengacara yang berhasil menangani sekitar 100 kasus perceraian untuk wanita yang dilecehkan tetapi tidak lagi diizinkan bekerja di Afghanistan yang dikuasai Taliban.
Saat kesadaran tumbuh, wanita menyadari bahwa berpisah dari suami yang kejam adalah mungkin.
“Ketika sudah tidak ada lagi keharmonisan dalam hubungan suami istri, bahkan Islam pun mengizinkan perceraian,” jelas Nazifa yang hanya mau menyebutkan nama depannya.
Di bawah rezim yang digulingkan, pengadilan keluarga khusus dengan hakim dan pengacara perempuan didirikan untuk mengadili kasus-kasus seperti itu, tetapi otoritas Taliban telah membuat sistem peradilan baru mereka menjadi urusan laki-laki.
Nazifa mengatakan kepada AFP bahwa lima mantan kliennya telah melaporkan berada dalam situasi yang sama dengan Marwa.
Pengacara lain, yang tidak ingin disebutkan namanya, mengatakan kepada AFP bahwa dia baru-baru ini menyaksikan kasus pengadilan di mana seorang wanita berjuang melawan pemaksaan dirinya dipersatukan kembali dengan mantan suaminya.
Dia menambahkan bahwa perceraian di bawah pemerintahan Taliban terbatas ketika seorang suami adalah seorang pecandu narkoba atau telah meninggalkan negara itu.
“Tetapi dalam kasus kekerasan dalam rumah tangga atau ketika suami tidak menyetujui cerai, maka pengadilan tidak mengabulkannya,” katanya.
Jaringan penampungan dan layanan nasional yang pernah mendukung perempuan hampir seluruhnya runtuh, sementara Kementerian Urusan Perempuan dan Komisi Hak Asasi Manusia telah dihapus.
Taliban Mengetuk Pintu
Sana berusia 15 tahun ketika menikah dengan sepupunya, 10 tahun lebih tua darinya.
"Dia akan memukuli saya jika bayi kami menangis atau makanannya tidak enak," katanya sambil menyiapkan teh di atas kompor gas di sebuah rumah tempat dia tinggal secara rahasia.
"Dia biasa mengatakan bahwa seorang wanita tidak memiliki hak untuk berbicara."
Lihat Juga :