Lagi, Ditemukan Kampung WNI Ilegal di Hutan Malaysia Seukuran 2 Lapangan Bola

Sabtu, 04 Maret 2023 - 14:37 WIB
loading...
Lagi, Ditemukan Kampung...
Kampung ilegal yang dihuni puluhan warga negara Indonesia (WNI) tanpa dokumen sah ditemukan di hutan Malaysia. Sebanyak 32 WNI ditahan. Foto/Departemen Imigrasi Malaysia via The Star
A A A
KUALA LUMPUR - Pihak berwenang Malaysia pada Jumat menemukan kampung ilegal lainnya yang dihuni puluhan warga negara Indonesia (WNI) .

Temuan pemukiman ilegal terbaru ini berjarak hampir 25 km dari yang ditemukan bulan lalu di Nilai.

Puluhan WNI telah tinggal di kampung ilegal seukuran dua lapangan sepak bola tersebut selama beberapa tahun.

Kemarin, Departemen Imigrasi menahan 32 WNI tanpa dokumen di pemukiman ilegal tersebut.

Baca juga: Disiksa Majikan di Hong Kong, TKW Indonesia Menangkan Kompensasi Rp1,6 Miliar

Direktur departemen, Kennith Tan Ai Kiang, mengatakan bahwa seorang bayi termasuk di antara mereka yang ditahan. Sisanya 16 laki-laki dan 15 perempuan.

“Mereka memilih area tersembunyi untuk menghindari deteksi," katanya, seperti dikutip dari The Star, Sabtu (4/3/2023).

“Kami juga menemukan tenda-tenda didirikan di hutan yang kami yakini memungkinkan mereka untuk bersembunyi,” lanjut dia, seraya menambahkan bahwa total 47 WNI ditemukan tinggal di pemukiman tersebut.

Tan mengatakan beberapa lembaga penegak hukum terlibat dalam operasi yang dilakukan sekitar pukul 01.00 kemarin.

Dia menambahkan, petugas harus berjalan kaki sekitar 1 km melalui hutan untuk mencapai pemukiman yang terletak di daerah perbukitan.

"Beberapa orang asing mencoba melarikan diri ketika mereka melihat kami tetapi mereka ditangkap," katanya.

Tan mengatakan pihak berwenang telah menerima informasi dari masyarakat tentang pemukiman ilegal tersebut dan Departemen Imigrasi kemudian melakukan pengawasan selama dua minggu.

Menurutnya, pihak berwenang belum menentukan siapa yang memiliki properti di mana pemukiman itu dibangun.

“Jika dibangun di atas tanah milik pemerintah, maka kami akan meminta dewan setempat untuk membongkar tempat tinggal di daerah tersebut,” ujarnya.

Tan mengatakan para warga asing yang masuk secara wilayah Malaysia secara ilegal akan diselidiki berdasarkan Undang-Undang Imigrasi, Undang-Undang Paspor 1966 dan Peraturan Imigrasi 1963 karena tidak memiliki dokumen perjalanan yang sah, tinggal lebih lama dan pelanggaran terkait.

Mereka sudah dikirim ke Depo Imigrasi di Lenggeng, sementara kasusnya diusut.

Kampung WNI Ilegal Sebelumnya


Pada 1 Februari, Departemen Imigrasi menahan 67 WNI yang tidak berdokumen dalam penggerebekan kampung ilegal di daerah terpencil di Nilai.

Ada 11 laki-laki dan 20 perempuan, selebihnya anak-anak.

Tim penggerebekan harus berjalan 1,2 km melalui hutan sebelum mereka mencapai daerah yang telah diubah menjadi pemukiman Indonesia.

Ada juga fasilitas seperti sekolah di daerah tempat anak-anak diajarkan silabus bahasa Indonesia.

Desa ini ditenagai oleh beberapa genset karena terletak di daerah terpencil.
(min)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Indonesia Lunasi Proyek...
Indonesia Lunasi Proyek Jet Tempur KF-21 Korsel Rp6,9 Triliun, Dapat Transfer Teknologi Apa?
3 Alasan Malaysia Lanjutkan...
3 Alasan Malaysia Lanjutkan Pencarian MH370, Operasi Termahal di Dunia
Malaysia Tuntut Kompensasi...
Malaysia Tuntut Kompensasi Rp4,6 Triliun setelah Batal Dapatkan Rudal Canggih NSM Norwegia
Dosen Ini Donorkan Organnya...
Dosen Ini Donorkan Organnya untuk Selamatkan 5 Orang, Staf RS Berbaris Beri Penghormatan Terakhir
Pilot Australia Terbangkan...
Pilot Australia Terbangkan 2 Buronan Paling Dicari ke Indonesia via Penerbangan Gelap
10 Pesawat Militer Termahal...
10 Pesawat Militer Termahal di Dunia, Harga 7 Bomber B-2 Hampir Setara Anggaran MBG Indonesia
Malaysia Prediksi Gejolak...
Malaysia Prediksi Gejolak Harga Energi Berlanjut Dua Tahun ke Depan
Korban Tewas Gempa Dahsyat...
Korban Tewas Gempa Dahsyat Venezuela Mencapai 920 Orang, Pencarian Korban Masih Berlangsung
Janggal, Jubir Angkatan...
Janggal, Jubir Angkatan Laut Garda Revolusi Iran Tewas akibat Kecelakaan
Rekomendasi
Kejari Jaksel Sebut...
Kejari Jaksel Sebut Praperadilan Roy Suryo Salah Alamat
Mantan Menpora Dito...
Mantan Menpora Dito Ariotedjo Kembali Diperiksa KPK Jadi Saksi Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji
Nadiem Makarim Hadapi...
Nadiem Makarim Hadapi Sidang Vonis Korupsi Chromebook, Puluhan Ojol Gelar Aksi di Luar Pengadilan
Berita Terkini
Apakah Gerakan Amal...
Apakah Gerakan Amal Bisa Menggantikan Hizbullah?
Bagaimana Program Rudal...
Bagaimana Program Rudal Iran Bertahan dari Perang dan Diplomasi? Ini Analisisnya
Indonesia Lunasi Proyek...
Indonesia Lunasi Proyek Jet Tempur KF-21 Korsel Rp6,9 Triliun, Dapat Transfer Teknologi Apa?
Rusia dan Ukraina Makin...
Rusia dan Ukraina Makin Jauh dari Perdamaian, Apa Pemicunya?
Iran Ngamuk, Luncurkan...
Iran Ngamuk, Luncurkan Serangan Siber 3 Kali Lipat terhadap Israel
Trump Ingin Beri Turki...
Trump Ingin Beri Turki Jet Tempur Siluman F-35 AS, Kongres Siap Blokir dengan Alasan S-400 Rusia
Infografis
5 Pesepak Bola Dunia...
5 Pesepak Bola Dunia yang Tetap Puasa di Tengah Kompetisi Padat Ramadan 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved