4 Eks Pejabat Irak Dituduh Korupsi Gila-gilaan Rp38,2 Triliun
Sabtu, 04 Maret 2023 - 13:26 WIB
loading...
Perdana Menteri Irak Mohammed Shia al-Sudani. Pengadilan Irak keluarkan surat perintah penangkapan untuk 4 mantan pejabat senior yang dituduh terlibat korupsi gila-gilaan. Foto/REUTERS
A
A
A
BAGHDAD - Pengadilan Irak pada Sabtu (4/3/2023) mengeluarkan surat perintah penangkapan untuk empat mantan pejabat yang dituduh terlibat korupsi gila-gilaan, yang totalnya USD2,5 miliar (lebih dari Rp38,2 triliun).
Itu tercatat sebagai salah satu dugaan skandal korupsi terbesar di negara warisan Saddam Hussein tersebut.
"Hakim investigasi di Baghdad telah mengeluarkan surat perintah penangkapan untuk empat pejabat senior dari pemerintahan sebelumnya," bunyi pernyataan badan antikorupsi pemerintah Irak, yang dikutip AFP.
Seorang pejabat di badan itu, yang berbicara tanpa menyebutkan namanya, mengatakan keempat mantan pejabat termasuk mantan menteri keuangan dan anggota staf mantan perdana menteri Mustafa al-Kadhemi, semuanya tinggal di luar negeri.
Baca juga: Eks PM Malaysia Najib Razak Divonis Bebas!
Surat perintah itu tidak menyebutkan nama para mantan pejabat tersebut, tetapi menurut pejabat itu, mereka adalah mantan menteri keuangan Ali Allawi, direktur kabinet Raed Jouhi, sekretaris pribadi perdana menteri; Ahmed Najati, dan penasihat perdana menteri; Mushrik Abbas.
Allawi, seorang politisi dan akademisi yang dihormati, mengundurkan diri pada Agustus tahun lalu. Ketika skandal itu pecah beberapa bulan kemudian, dia menyangkal semua tanggung jawab.
Itu tercatat sebagai salah satu dugaan skandal korupsi terbesar di negara warisan Saddam Hussein tersebut.
"Hakim investigasi di Baghdad telah mengeluarkan surat perintah penangkapan untuk empat pejabat senior dari pemerintahan sebelumnya," bunyi pernyataan badan antikorupsi pemerintah Irak, yang dikutip AFP.
Seorang pejabat di badan itu, yang berbicara tanpa menyebutkan namanya, mengatakan keempat mantan pejabat termasuk mantan menteri keuangan dan anggota staf mantan perdana menteri Mustafa al-Kadhemi, semuanya tinggal di luar negeri.
Baca juga: Eks PM Malaysia Najib Razak Divonis Bebas!
Surat perintah itu tidak menyebutkan nama para mantan pejabat tersebut, tetapi menurut pejabat itu, mereka adalah mantan menteri keuangan Ali Allawi, direktur kabinet Raed Jouhi, sekretaris pribadi perdana menteri; Ahmed Najati, dan penasihat perdana menteri; Mushrik Abbas.
Allawi, seorang politisi dan akademisi yang dihormati, mengundurkan diri pada Agustus tahun lalu. Ketika skandal itu pecah beberapa bulan kemudian, dia menyangkal semua tanggung jawab.
Lihat Juga :