Kantor China di Hong Kong: UU Sanksi AS Logika Gangster!

Kamis, 16 Juli 2020 - 10:24 WIB
loading...
Kantor China di Hong...
Pemandangan malam hari di Kota Hong Kong, China. Foto/REUTERS
A A A
HONG KONG - Kantor perwakilan utama China di Hong Kong mengecam undang-undang yang diteken Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump untuk mengesahkan sanksi terhadap para pejabat Beijing terkait masalah di Hong Kong. Kantor itu menyebut tindakan Trump sebagai "logika gangster" dan "penindasan".

Trump telah menandatangani Undang-Undang AS tentang Otonomi Hong Kong yang bertujuan untuk mengesahkan sanksi terhadap para pejabat China. Undang-undang itu juga mengamanatkan pencabutan status istimewa yang diberikan Washington untuk kota pusat keuangan Asia tersebut.

Undang-undang Amerika itu dengan suara bulat disahkan di DPR dan Senat Amerika bulan ini setelah Beijing memberlakukan Undang-Undang Keamanan Nasional Hong Kong yang meredam kebebasan berbicara, dan secara efektif mengakhiri status otonomi di bekas koloni Inggris tersebut.

Dalam pernyataan tegas yang dirilis Rabu (15/7/2020) malam, Kantor Penghubung Hong Kong mengatakan sanksi Amerika tidak akan berdampak besar pada wilayah administrasi khusus dan lebih merusak kepentingan Amerika Serikat sendiri.

"Campur tangan yang tidak masuk akal dan ancaman tak tahu malu oleh Amerika Serikat adalah logika gangster dan perilaku intimidasi yang khas," bunyi pernyataan kantor tersebut. (Baca: Trump Tandatangani UU Sanksi China Atas Intervensi di Hong Kong )

"Tidak ada kekuatan eksternal yang dapat menghalangi tekad dan kepercayaan China untuk mempertahankan kedaulatan dan keamanan nasional demi kemakmuran dan stabilitas jangka panjang Hong Kong," lanjut kantor tersebut seperti dikutip Reuters, Kamis (16/7/2020). Tindakan Trump, menurut kantor itu, adalah bentuk campur tangan kotor terhadap urusan internal China.

Undang-undang keamanan yang diberlakukan di Hong Kong oleh Beijing akan menghukum apa yang secara luas didefinisikan oleh Beijing sebagai subversi, pemisahan diri, terorisme, dan kolusi dengan pasukan asing.

Para pengkritik khawatir undang-undang keamanan itu akan menghancurkan kebebasan luas yang dijanjikan kepada bekas jajahan Inggris ketika dikembalikan ke pemerintah China pada tahun 1997. Namun, para pendukung unndang-undang tersebut mengatakan aturan itu akan membawa stabilitas di kota pusat keuangan Asia tersebut setelah satu tahun dilanda protes antipemerintah.

Kementerian Luar Negeri China mengatakan pada hari Rabu bahwa Beijing akan mengenakan sanksi pembalasan terhadap individu dan entitas AS dalam menanggapi undang-undang AS yang menargetkan bank yang berurusan dengan pejabat China yang menerapkan Undang-Undang Keamanan Nasional Hong Kong. (Baca juga: Tak Terima Trump Cabut Status Istimewa Hong Kong, China Balas Sanksi )

Pemerintah Hong Kong dalam sebuah pernyataan pada hari Rabu malam mengatakan pihaknya sepenuhnya mendukung pemerintah pusat dalam mengadopsi tindakan balasan terhadap Amerika Serikat.

"Adalah munafik bagi AS untuk memperkenalkan langkah-langkah untuk menyerang China dengan menciptakan masalah di (Hong Kong) dengan dalih hak asasi manusia, demokrasi dan otonomi karena pertimbangan politiknya sendiri."
(min)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
PM Pakistan: AS dan...
PM Pakistan: AS dan Iran akan Bahas Program Rudal Balistik dan Isu Nuklir dalam 60 Hari ke Depan
Iran Bisa Terima Rp894...
Iran Bisa Terima Rp894 Triliun dalam Bentuk Keringanan Sanksi sesuai Kesepakatan Akhir
AS Mediasi Perundingan...
AS Mediasi Perundingan Lebanon-Israel, Bahas Kemungkinan Penarikan Zionis dari Lebanon Selatan
China Tuduh Militer...
China Tuduh Militer Jepang Mengganggu Latihan Tempur Kapal Induk Liaoning
Wanita Ini Dihujat karena...
Wanita Ini Dihujat karena Sebut Islam Organisasi Teroris, Sekarang Malah Dapat Donasi Rp2,5 Miliar
Viral, Robot China Ini...
Viral, Robot China Ini Mengemis di Jalan untuk Bayar Listrik
Timnas Iran Tinggalkan...
Timnas Iran Tinggalkan Surat Tulisan Tangan di Ruang Ganti Piala Dunia 2026
Penembakan Massal di...
Penembakan Massal di Sekolah Filipina Tewaskan 3 Siswa, 2 Pelaku Remaja Ditahan
Kesal! Trump: AS Bayar...
Kesal! Trump: AS Bayar Mahal untuk Lindungi Eropa dari Serangan Rusia
Rekomendasi
Potensi Sensus Ekonomi...
Potensi Sensus Ekonomi Melahirkan Ribuan Keputusan
PT MNC Vision Networks...
PT MNC Vision Networks Tbk Berpartisipasi dalam Jalan Sehat Hari Donor Darah Sedunia 2026 di Monas
Di Balik Karier Musiknya,...
Di Balik Karier Musiknya, Anneth Delliecia Ternyata Punya Mimpi Jadi Pembalap F1
Berita Terkini
Putin: Negara-negara...
Putin: Negara-negara Barat Secara Terbuka Mengatakan Mereka Bersiap Perangi Rusia
PM Pakistan: AS dan...
PM Pakistan: AS dan Iran akan Bahas Program Rudal Balistik dan Isu Nuklir dalam 60 Hari ke Depan
Awas, AI dalam Beberapa...
Awas, AI dalam Beberapa Bulan Lagi Bisa Lumpuhkan Pemerintahan di Berbagai Negara
Netanyahu Ingin Israel...
Netanyahu Ingin Israel Bebaskan Diri dari Ketergantungan Persenjataan pada AS
Iran Bisa Terima Rp894...
Iran Bisa Terima Rp894 Triliun dalam Bentuk Keringanan Sanksi sesuai Kesepakatan Akhir
AS Mediasi Perundingan...
AS Mediasi Perundingan Lebanon-Israel, Bahas Kemungkinan Penarikan Zionis dari Lebanon Selatan
Infografis
10 Pemain Bintang yang...
10 Pemain Bintang yang Absen di Piala Dunia 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved