Trump Tandatangani UU Sanksi China Atas Intervensi di Hong Kong

Rabu, 15 Juli 2020 - 06:14 WIB
loading...
Trump Tandatangani UU...
Presiden AS Donald Trump menandatangani undang-undang sanksi China terkait intervensi di Hong Kong. Foto/UPI
A A A
WASHINGTON - Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump menandatangani Undang-Undang Otonomi Hong Kong untuk mengesahkan sanksi terhadap pejabat China .

Sebelumnya, undang-undang itu dengan suara bulat disahkan di DPR dan Senat bulan ini setelah China memberlakukan undang-undang keamanan baru di Hong Kong yang memadamkan kebebasan berbicara, yang secara efektif mengakhiri otonomi bekas wilayah Inggris. (Baca: Senat AS Menyetujui RUU Sanksi China Terkait Hong Kong )

"Hari ini saya menandatangani undang-undang dan perintah eksekutif untuk meminta pertanggungjawaban China atas tindakannya yang menindas rakyat Hong Kong," kata Trump di Taman Mawar Gedung Putih.

"Kita semua menyaksikan apa yang terjadi, bukan situasi yang baik," sambung Trump.

"Kebebasan mereka telah diambil, hak-hak mereka telah diambil dan dengan itu Hong Kong pergi, menurut saya, karena itu tidak akan lagi dapat bersaing dengan pasar bebas," ujarnya seperti dikutip dari New York Post, Rabu (15/7/2020).

"Perintah eksekutif baru mengakhiri perlakuan istimewa untuk Hong Kong," kata Trump, yang berarti pusat ekonomi akan diperlakukan sama dengan China daratan.

Sementara itu, Undang-undang Otonomi Hong Kong akan memberikan sanksi kepada pejabat China yang bertanggung jawab atas tindakan keras terhadap Hong Kong dan bank yang terkait dengan para pejabat itu.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Bagaimana Industri Farmasi...
Bagaimana Industri Farmasi Besar AS Raup Untung dari Pandemi dengan Perlakukan Warga Seperti Kelinci Percobaan?
Badan Intelijen AS Peringatkan...
Badan Intelijen AS Peringatkan Israel Bisa Sabotase Kesepakatan Perdamaian AS-Iran
Trump Klaim Tidak Ada...
Trump Klaim Tidak Ada Batasan pada Kekuasaannya
Otoritas Selat Teluk...
Otoritas Selat Teluk Persia Umumkan Kapal-kapal Diizinkan Melintasi Selat Hormuz
Langkah Mengejutkan,...
Langkah Mengejutkan, Partai Komunis Kuba Bersedia Buka Ekonomi Menuju Pasar Bebas
Swiss Ungkap Perundingan...
Swiss Ungkap Perundingan AS-Iran Tidak Jadi Digelar, Wapres Vance Batalkan Perjalanan
Petani dan Pelaku UMKM...
Petani dan Pelaku UMKM Sumut, Riau, hingga Aceh Kirim Hasil Kerajinan Lidi ke China
Serangan Rusia Tewaskan...
Serangan Rusia Tewaskan 9 Orang di Ukraina, Katedral Bersejarah Kyiv Terbakar
Nah, Trump Tiba-Tiba...
Nah, Trump Tiba-Tiba Bilang Tak Adil bagi Iran Tidak Punya Rudal Balistik
Rekomendasi
Piala Dunia 2026 Masuk...
Piala Dunia 2026 Masuk Zona Bahaya
Fresh Graduate Merapat!...
Fresh Graduate Merapat! Magang Nasional Angkatan 2 2026 Segera Dibuka
Saingan Selat Malaka!...
Saingan Selat Malaka! Thailand Nekat Hidupkan Megaproyek Rp535 Triliun
Berita Terkini
Bagaimana Industri Farmasi...
Bagaimana Industri Farmasi Besar AS Raup Untung dari Pandemi dengan Perlakukan Warga Seperti Kelinci Percobaan?
Starmer Didesak Mundur...
Starmer Didesak Mundur dari Jabatan Perdana Menteri Inggris
PM Australia Ungkap...
PM Australia Ungkap Pengiriman BBM Baru, Ancaman di Selat Hormuz Masih Moderat
Pasukan Israel Gagal...
Pasukan Israel Gagal Ambil Tank Komandan yang Gugur di Lebanon Selatan
Batalyon Israel Pembunuh...
Batalyon Israel Pembunuh Hind Rajab Dapat Pukulan Keras di Lebanon Selatan
Badan Intelijen AS Peringatkan...
Badan Intelijen AS Peringatkan Israel Bisa Sabotase Kesepakatan Perdamaian AS-Iran
Infografis
7 Negara dengan Produksi...
7 Negara dengan Produksi Tank Tempur Terbanyak di Dunia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved