Trump Tandatangani UU Sanksi China Atas Intervensi di Hong Kong

Rabu, 15 Juli 2020 - 06:14 WIB
loading...
Trump Tandatangani UU...
Presiden AS Donald Trump menandatangani undang-undang sanksi China terkait intervensi di Hong Kong. Foto/UPI
A A A
WASHINGTON - Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump menandatangani Undang-Undang Otonomi Hong Kong untuk mengesahkan sanksi terhadap pejabat China .

Sebelumnya, undang-undang itu dengan suara bulat disahkan di DPR dan Senat bulan ini setelah China memberlakukan undang-undang keamanan baru di Hong Kong yang memadamkan kebebasan berbicara, yang secara efektif mengakhiri otonomi bekas wilayah Inggris. (Baca: Senat AS Menyetujui RUU Sanksi China Terkait Hong Kong )

"Hari ini saya menandatangani undang-undang dan perintah eksekutif untuk meminta pertanggungjawaban China atas tindakannya yang menindas rakyat Hong Kong," kata Trump di Taman Mawar Gedung Putih.

"Kita semua menyaksikan apa yang terjadi, bukan situasi yang baik," sambung Trump.

"Kebebasan mereka telah diambil, hak-hak mereka telah diambil dan dengan itu Hong Kong pergi, menurut saya, karena itu tidak akan lagi dapat bersaing dengan pasar bebas," ujarnya seperti dikutip dari New York Post, Rabu (15/7/2020).

"Perintah eksekutif baru mengakhiri perlakuan istimewa untuk Hong Kong," kata Trump, yang berarti pusat ekonomi akan diperlakukan sama dengan China daratan.

Sementara itu, Undang-undang Otonomi Hong Kong akan memberikan sanksi kepada pejabat China yang bertanggung jawab atas tindakan keras terhadap Hong Kong dan bank yang terkait dengan para pejabat itu.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Badan Intelijen AS Peringatkan...
Badan Intelijen AS Peringatkan Israel Bisa Sabotase Kesepakatan Perdamaian AS-Iran
Trump Klaim Tidak Ada...
Trump Klaim Tidak Ada Batasan pada Kekuasaannya
Otoritas Selat Teluk...
Otoritas Selat Teluk Persia Umumkan Kapal-kapal Diizinkan Melintasi Selat Hormuz
Langkah Mengejutkan,...
Langkah Mengejutkan, Partai Komunis Kuba Bersedia Buka Ekonomi Menuju Pasar Bebas
Swiss Ungkap Perundingan...
Swiss Ungkap Perundingan AS-Iran Tidak Jadi Digelar, Wapres Vance Batalkan Perjalanan
Jurnalis AS: Trump Tak...
Jurnalis AS: Trump Tak Konsultasi dengan Israel soal Iran untuk Lemahkan Posisi Netanyahu
Petani dan Pelaku UMKM...
Petani dan Pelaku UMKM Sumut, Riau, hingga Aceh Kirim Hasil Kerajinan Lidi ke China
Jelang Penandatanganan...
Jelang Penandatanganan di Jenewa, AS Rahasiakan Nota Kesepahaman Iran dari Israel
Macron Rilis Video Trump...
Macron Rilis Video Trump Teken MoU Perjanjian Damai dengan Iran: Langkah Penting!
Rekomendasi
Roy Suryo dan Dokter...
Roy Suryo dan Dokter Tifa Dirawat Inap Atas Rekomendasi Dokter
Beasiswa Program Doktor...
Beasiswa Program Doktor untuk Dosen 2026 Dibuka, Tanggung Biaya Kuliah hingga Riset
Baterai Menyatu Rangka,...
Baterai Menyatu Rangka, Jok Jadi Kasur, Layar Dasbor 2.5K, Leapmotor B10 SUV China Rasa Eropa
Berita Terkini
Batalyon Israel Pembunuh...
Batalyon Israel Pembunuh Hind Rajab Dapat Pukulan Keras di Lebanon Selatan
Badan Intelijen AS Peringatkan...
Badan Intelijen AS Peringatkan Israel Bisa Sabotase Kesepakatan Perdamaian AS-Iran
Trump Klaim Tidak Ada...
Trump Klaim Tidak Ada Batasan pada Kekuasaannya
Hizbullah Tegaskan Terapkan...
Hizbullah Tegaskan Terapkan Gencatan Senjata dengan Israel Segera
4 Tentara Israel Tewas,...
4 Tentara Israel Tewas, Menteri-menteri Ekstremis Ancam Bakar Seluruh Lebanon, Buka Gerbang Neraka
Otoritas Selat Teluk...
Otoritas Selat Teluk Persia Umumkan Kapal-kapal Diizinkan Melintasi Selat Hormuz
Infografis
Ranking FIFA Terbaru:...
Ranking FIFA Terbaru: Argentina Gusur Spanyol di Puncak, Indonesia Meroket 4 Tingkat
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved