AS Pertahankan Kepemimpinan Sains

Kamis, 16 Juli 2020 - 10:07 WIB
loading...
AS Pertahankan Kepemimpinan Sains
Perspektif pemerintahan Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump sebelumnya adalah mahasiswa internasional harus dideportasi karena mayoritas adalah imigran non-Eropa. Foto/dok
A A A
WASHINGTON - Perspektif pemerintahan Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump sebelumnya adalah mahasiswa internasional harus dideportasi karena mayoritas adalah imigran non-Eropa. Kebijakan bernuansa nasionalis jelang pemilu presiden pada November mendatang dibatalkan karena kepentingan bisnis yang menguntungkan dengan kehadiran mahasiswa asing tersebut.

Kebijakan Trump tentang pengusiran mahasiswa internasional dinilai rasial karena mayoritas mahasiswa asing berasal dari Asia sekitar 70% dan mayoritas berasal dari China. Trump juga memanfaatkan isu ketertinggalan akses pendidikan bagi warga AS sendiri. Pemerintahan Partai Republik sepertinya menilai bahwa pendidikan AS bagi mahasiswa asing justru memberikan kontribusi bagi negara lain.

Tentunya pandangan pemerintahan Trump itu dinilai keliru oleh kalangan kampus di AS. Justru dengan semakin banyak mahasiswa asing di negeri itu menunjukkan kepemimpinan AS di bidang ilmu pengetahuan. Dunia hingga saat ini masih mengakui program kampus di AS memiliki kelebihan dalam bidang teknik dan inovasi.

Kemajuan AS juga didukung banyaknya mahasiswa asing yang ikut berkontribusi. Bagaimana Silicon Valley berkembang di Santa Clara karena kehadiran Stanford dan UC Berkeley di mana banyak mahasiswa asing juga ikut berkontribusi besar. Banyak mahasiswa internasional mendorong inovasi teknologi dan menjadikan AS bisa bersaing di ekonomi global. (Baca: Pompeo: Dunia Akan membuat China Membayar Atas Pandemi Covid-19)

Pertimbangan dampak ekonomi kehadiran mahasiswa internasional bagi AS juga menjadi pertimbangan utama pemerintahan Trump membatalkan kebijakan pengusiran mereka. Departemen Perdagangan AS menyebutkan mahasiswa asing berkontribusi sebanyak USD45 miliar (Rp655 triliun) bagi ekonomi AS pada 2018. Selain itu, mereka juga berkontribusi 340.000 pekerjaan bagi warga AS. Tak bisa dibayangkan jika Trump mengusir mahasiswa asing, AS akan kehilangan pendapatan besar dan semakin banyak warganya yang kehilangan pekerjaan.

Gugatan hukum dari delapan negara bagian dan perlawanan dari ratusan universitas juga menjadikan pemerintahan Trump berpikir berulang kali. Bagaimanapun, pemerintahan negara bagian adalah sendi utama demokrasi di AS. Jika mereka bersatu, pemerintahan federal pun tak punya kuasa besar. Perlawanan kampus AS juga menunjukkan bahwa mereka bukan hanya peduli terhadap mahasiswa asing, tetapi mereka peduli terhadap nasib AS yang terdampak parah akibat pandemi corona.

Kebijakan pembatalan pengusiran mahasiswa asing juga merupakan langkah mengejutkan. Pada persidangan yang digelar pada Selasa (14/7) waktu setempat, Hakim Distrik Allison Burroughs di Massachusetts menyebutkan Pemerintah AS dan dua kampus elite AS telah mencapai kesempatan. “Pemerintah AS menarik aturan baru dan kembali pada status quo,” katanya. Sidang itu hanya berlangsung empat menit.

Namun, seorang pejabat senior Departemen Keamanan Dalam Negeri menyatakan pemerintah masih berniat menerbitkan aturan dalam beberapa pekan mendatang mengenai nasib mahasiswa asing yang bertahan di AS dengan menjalani kuliah online. “Detail mengenai aturan itu masih didiskusikan,” ujar pejabat yang enggan disebutkan namanya, dilansir Reuters. (Baca juga: Neraca Dagang Juni Diprediksi Surplus, tapi Lebih Kontet)

Koalisi pemerintah negara bagian AS yang juga mengajukan gugatan hukum menyebutkan pemerintahan Trump telah bertindak sepihak. Trump telah menjadikan kesehatan mahasiswa dan komunitas semakin berisiko. “Di tengah krisis ekonomi dan kesehatan publik, kita tidak butuh pemerintah federal membahayakan warga AS dan membuang waktu dengan kebijakan yang berbahaya,” ucap Jaksa Agung Negara Bagian California Xavier Becerra.

Sebelumnya, dua kampus paling bergengsi di AS, Universitas Harvard dan Massachusetts Institute of Technology (MIT), mengajukan gugatan hukum dan meminta pengadilan untuk membatalkan peraturan yang mengancam mahasiswa internasional akan dideportasi. Aksi dua kampus itu juga didukung koalisi kampus AS.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1520 seconds (0.1#10.140)