Marcos Jr: Filipina Tidak Akan Kehilangan Wilayahnya Satu Inci Pun

Sabtu, 18 Februari 2023 - 20:35 WIB
loading...
Marcos Jr: Filipina Tidak Akan Kehilangan Wilayahnya Satu Inci Pun
Marcos Jr: Filipina Tidak Akan Kehilangan Wilayahnya Satu Inci Pun. FOTO/Reuters
A A A
MANILA - Presiden Filipina, Ferdinand Marcos Jr mengatakan pada Sabtu (18/2/2023), bahwa negaranya "tidak akan kehilangan satu inci pun" wilayahnya. Komentar Marcos Jr itu datang di tengah berlanjutnya ketegangan maritim dengan Beijing di Laut China Selatan .

"Negara ini telah melihat ketegangan geopolitik yang meningkat yang tidak sesuai dengan cita-cita perdamaian kita dan mengancam keamanan dan stabilitas negara, kawasan dan dunia," kata Marcos dalam pidato di acara kepulangan alumni militer, seperti dikutip dari Reuters.



"Negara ini tidak akan kehilangan satu inci pun dari wilayahnya. Kami akan terus menegakkan integritas dan kedaulatan wilayah kami sesuai dengan konstitusi kami dan dengan hukum internasional. Kami akan bekerja dengan tetangga kami untuk mengamankan keselamatan dan keamanan rakyat kami," lanjutnya.

Kedutaan Besar Beijing di Manila tidak segera menanggapi permintaan komentar. Sementara Kementerian Luar Negeri China mengatakan, Penjaga Pantainya melakukan tindakan sesuai hukum.

Sebelumnya pada Selasa, Marcos Jr memanggil utusan China untuk mengungkapkan "keprihatinan seriusnya" atas "peningkatan frekuensi dan intensitas tindakan" Beijing terhadap Penjaga Pantai Filipina dan nelayan Filipina di Laut China Selatan.



Kementerian Luar Negeri Filipina juga mengajukan protes diplomatik setelah Penjaga Pantai Manila melaporkan mitranya dari China telah mengarahkan "laser tingkat militer" ke salah satu kapalnya yang mendukung misi pasokan pasukan, membutakan sementara awaknya di anjungan.

Tindakan China baru-baru ini, hanya sebulan setelah kunjungan kenegaraan Marcos ke Beijing, telah memicu sengketa wilayah Laut China Selatan yang telah berlangsung lama.

China mengklaim sebagian besar jalur air strategis, di mana sekitar USD3 triliun dalam perdagangan yang dibawa kapal setiap tahunnya, yang dibatalkan oleh pengadilan internasional di Den Haag pada tahun 2016.
(esn)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1961 seconds (0.1#10.140)