Berbulan-bulan Tinggal di Bandara Korsel, Warga Rusia Dapatkan Hak Ajukan Suaka

Selasa, 14 Februari 2023 - 22:34 WIB
loading...
Berbulan-bulan Tinggal di Bandara Korsel, Warga Rusia Dapatkan Hak Ajukan Suaka
Berbulan-bulan tinggal di bandara Korsel, warga Rusia dapatkan hak ajukan suaka. Foto/The Washington Post
A A A
SEOUL - Sebuah pengadilan di Korea Selatan (Korsel) telah memberikan dua pria Rusia hak untuk mengajukan status pengungsi. Keputusan ini sekaligus membuat mereka meninggalkan gedung terminal keberangkatan Bandara Internasional Incheon setelah berbulan-bulan tinggal di sana.

Meski begitu, Pengadilan Distrik Incheon menolak permohonan suaka warga negara Rusia lainnya, tanpa merinci alasan keputusan tersebut.

Ketiganya telah mendarat di bandara pada bulan Oktober setelah melarikan diri dari Rusia untuk menghindari wajib militer di Ukraina.

Kementerian Kehakiman Korea Selatan (Korsel) menolak permohonan mereka untuk mendapatkan status pengungsi, dengan mengatakan bahwa menghindari dinas militer tidak memenuhi syarat sebagai alasan yang sah untuk menerima suaka di negara itu. Semua pria berbadan sehat di Korea Selatan harus menjalani wajib militer selama 18 bulan sebagai bagian dari dinas nasional.

Penolakan tersebut membuat para pria terdampar selama berbulan-bulan di area transit bandara, mendorong mereka untuk membawa kasus ini ke pengadilan. Pengacara meminta nama mereka tidak disebutkan karena mengkhawatirkan keselamatan keluarga mereka di Rusia.

“Kami menyambut baik keputusan pengadilan atas keduanya tetapi sangat disayangkan bahwa permohonan yang lain ditolak,” kata Lee Jong-chan, seorang pengacara yang mewakili ketiganya.



“Mereka datang ke sini untuk menghindari pembunuhan orang yang tidak bersalah dan membuat diri mereka terbunuh dalam perang yang diprakarsai oleh negara asal mereka. Mereka membutuhkan waktu empat bulan hanya untuk memenangkan hak mengajukan status pengungsi,” katanya seperti dikutip dari Al Jazeera, Selasa (14/2/2023).

Keduanya sekarang akan diizinkan untuk mengakhiri tinggal di bandara selama berbulan-bulan dan akan menetap di Korea Selatan sambil menjalani proses pengakuan suaka, yang bisa memakan waktu bertahun-tahun.

Warga Rusia ketiga memiliki hak untuk mengajukan banding atas penolakannya, tetapi untuk sementara dia harus tetap tinggal di bandara. Dua warga Rusia lainnya juga tinggal di bandara. Pengadilan akan memutuskan kasus mereka untuk suaka akhir bulan ini.

Lee, sang pengacara, mengatakan kepada Korea Times bahwa kembali ke Rusia bukanlah pilihan yang layak untuk orang ketiga.

"Kecil kemungkinan dia akan memilih untuk kembali ke Rusia di mana dia akan menghadapi hukuman berat," kata Lee.



"Pergi ke negara lain mungkin bisa menjadi pilihan," tambahnya.

Lee juga mengatakan bahwa dia mengharapkan otoritas imigrasi Korea Selatan untuk mengajukan banding atas keputusan pengadilan tersebut.

“Tetapi meskipun mereka melakukannya, kedua pria yang memenangkan kasus tersebut masih dapat meninggalkan bandara sesuai dengan keputusan pengadilan hari ini,” katanya.

Salah satu pencari suaka – yang tiba di Korea Selatan pada 14 Oktober – mengatakan kepada surat kabar tersebut bahwa dia tidak dapat mempercayai kabar baik tersebut.

“Saya sangat gugup dan khawatir tentang persidangan sehingga saya tidak terlalu memikirkan apa yang harus saya lakukan ketika meninggalkan bandara,” tulisnya dalam pesan teks.

Meskipun Korea Selatan telah menandatangani konvensi internasional tentang pengungsi, negara tersebut biasanya hanya menerima segelintir pencari suaka setiap tahunnya.

(ian)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1639 seconds (0.1#10.140)