Kocak, Pria Ini Gugat Pacar Rp34,2 Miliar karena Cintanya Tak Dibalas

Kamis, 02 Februari 2023 - 08:06 WIB
loading...
Kocak, Pria Ini Gugat Pacar Rp34,2 Miliar karena Cintanya Tak Dibalas
Pria Singapura gugat kekasihnya lebih dari Rp34,2 miliar setelah tahu wanita tersebut hanya menganggapnya sebagai teman. Foto/REUTERS/Bazuki Muhammad/Ilustrasi
A A A
SINGAPURA - Seorang pria asal Singapura menggugat kekasihnya SD3 juta (lebih dari Rp34,2 miliar) karena tidak membalas perasaannya.

Pria bernama K Kawshigan menuntut pembayaran sebesar itu dari Nora Tan atas "trauma emosional" setelah dia mengetahui bahwa Tan melihatnya hanya sebagai teman.

Keduanya pertama kali bertemu pada tahun 2016 dan menjadi teman seiring berjalannya waktu. Namun, Kawshigan mengembangkan perasaan cinta. Sedangkan Tan selalu melihat hubungan itu sebagai persahabatan.

Pada September 2020, masalah dimulai setelah Tan hanya menganggap Kawshigan sebagai teman, padahal dia menganggapnya sebagai "teman terdekat".



Kawshigan ingin menuntut Tan atas "trauma emosional" yang dideritanya tetapi memutuskan untuk menunda mengambil tindakan hukum setelah Tan setuju untuk menghadiri sesi konseling dengan dia.

Selama proses tersebut, Tan memberi tahu pria itu bahwa dia merasakan "ketidaknyamanan yang nyata".

Kawshigan tidak menerimanya dengan baik, dia mengatakan bahwa Tan dapat memenuhi tuntutannya atau menderita kerusakan yang "tidak dapat dibatalkan" pada kehidupan pribadi dan profesionalnya.

Konseling berlangsung selama lebih dari 1,5 tahun dan Kawshigan masih tidak dapat menerima bahwa Tan tidak ingin menjalin hubungan dengannya.

Setelah Tan memutuskan kontak, Kashigan mengajukan dua tuntutan hukum terhadapnya—tuntutan Pengadilan Tinggi senilai SD3 juta karena diduga menyebabkan "kerusakan pada reputasi bintangnya" dan "trauma, depresi, dan dampak" pada hidupnya, serta tuntutan senilai SD22.000 karena Tan diduga melanggar perjanjian untuk memperbaiki hubungan mereka.

Gugatan terakhir diajukan awal Januari, di mana wakil panitera Pengadilan Negeri Lewis Tan, yang mengatakan klaim Kawshigan secara nyata tidak berdasar dan tanpa dasar dan merupakan penyalahgunaan proses pengadilan.

"Dipertimbangkan secara keseluruhan, saya menemukan bahwa tindakan ini sengaja diprakarsai oleh penggugat dengan motif tersembunyi untuk mengganggu atau menindas tergugat dengan memintanya untuk membela berbagai klaim yang pada dasarnya berasal dari matriks faktual yang sama di forum yang berbeda," kata Tan.

"Pengadilan ini tidak akan menjadi aksesori untuk usahanya yang diperhitungkan untuk memaksa pertunangan dari tergugat yang, setelah bertahun-tahun 'memijat ketidakbahagiaan' penggugat, akhirnya memutuskan untuk menghadapi ancamannya daripada meringkuk dan menyerah pada tuntutannya," lanjut Tan, seperti dikutip The Straits Times, Kamis (2/2/2023).

Gugatan senilai SD3 juta ditetapkan untuk sidang praperadilan pada 9 Februari 2023.
(min)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1812 seconds (0.1#10.140)