Kocak, Pria Ini Gugat Pacar Rp34,2 Miliar karena Cintanya Tak Dibalas

Kamis, 02 Februari 2023 - 08:06 WIB
loading...
Kocak, Pria Ini Gugat...
Pria Singapura gugat kekasihnya lebih dari Rp34,2 miliar setelah tahu wanita tersebut hanya menganggapnya sebagai teman. Foto/REUTERS/Bazuki Muhammad/Ilustrasi
A A A
SINGAPURA - Seorang pria asal Singapura menggugat kekasihnya SD3 juta (lebih dari Rp34,2 miliar) karena tidak membalas perasaannya.

Pria bernama K Kawshigan menuntut pembayaran sebesar itu dari Nora Tan atas "trauma emosional" setelah dia mengetahui bahwa Tan melihatnya hanya sebagai teman.

Keduanya pertama kali bertemu pada tahun 2016 dan menjadi teman seiring berjalannya waktu. Namun, Kawshigan mengembangkan perasaan cinta. Sedangkan Tan selalu melihat hubungan itu sebagai persahabatan.

Pada September 2020, masalah dimulai setelah Tan hanya menganggap Kawshigan sebagai teman, padahal dia menganggapnya sebagai "teman terdekat".

Baca juga: Pria Ini Telah Pisang Utuh Dibungkus Kondom karena Marah

Kawshigan ingin menuntut Tan atas "trauma emosional" yang dideritanya tetapi memutuskan untuk menunda mengambil tindakan hukum setelah Tan setuju untuk menghadiri sesi konseling dengan dia.

Selama proses tersebut, Tan memberi tahu pria itu bahwa dia merasakan "ketidaknyamanan yang nyata".

Kawshigan tidak menerimanya dengan baik, dia mengatakan bahwa Tan dapat memenuhi tuntutannya atau menderita kerusakan yang "tidak dapat dibatalkan" pada kehidupan pribadi dan profesionalnya.

Konseling berlangsung selama lebih dari 1,5 tahun dan Kawshigan masih tidak dapat menerima bahwa Tan tidak ingin menjalin hubungan dengannya.

Setelah Tan memutuskan kontak, Kashigan mengajukan dua tuntutan hukum terhadapnya—tuntutan Pengadilan Tinggi senilai SD3 juta karena diduga menyebabkan "kerusakan pada reputasi bintangnya" dan "trauma, depresi, dan dampak" pada hidupnya, serta tuntutan senilai SD22.000 karena Tan diduga melanggar perjanjian untuk memperbaiki hubungan mereka.

Gugatan terakhir diajukan awal Januari, di mana wakil panitera Pengadilan Negeri Lewis Tan, yang mengatakan klaim Kawshigan secara nyata tidak berdasar dan tanpa dasar dan merupakan penyalahgunaan proses pengadilan.

"Dipertimbangkan secara keseluruhan, saya menemukan bahwa tindakan ini sengaja diprakarsai oleh penggugat dengan motif tersembunyi untuk mengganggu atau menindas tergugat dengan memintanya untuk membela berbagai klaim yang pada dasarnya berasal dari matriks faktual yang sama di forum yang berbeda," kata Tan.

"Pengadilan ini tidak akan menjadi aksesori untuk usahanya yang diperhitungkan untuk memaksa pertunangan dari tergugat yang, setelah bertahun-tahun 'memijat ketidakbahagiaan' penggugat, akhirnya memutuskan untuk menghadapi ancamannya daripada meringkuk dan menyerah pada tuntutannya," lanjut Tan, seperti dikutip The Straits Times, Kamis (2/2/2023).

Gugatan senilai SD3 juta ditetapkan untuk sidang praperadilan pada 9 Februari 2023.
(min)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
5 Kapal Selam Tercanggih...
5 Kapal Selam Tercanggih ASEAN: Hebat Mana Invincible Singapura vs Nagapasa Indonesia?
6 Jet Tempur Canggih...
6 Jet Tempur Canggih yang Bakal Panaskan Langit ASEAN: F-35 Singapura hingga Rafale Indonesia
5 Kapal Perang Paling...
5 Kapal Perang Paling Canggih di ASEAN, Termasuk Kapal Malaysia yang Batal Miliki NSM
Meski Fokus Perang Iran,...
Meski Fokus Perang Iran, AS Tak Akan Berpaling dari Asia Pasifik
Menhan AS Tegaskan Tak...
Menhan AS Tegaskan Tak akan Lagi Subsidi Negara-negara Kaya
Awas! Hantavirus Sudah...
Awas! Hantavirus Sudah Sampai di Singapura, 2 Warga Diisolasi
Krisis Hormuz Kuras...
Krisis Hormuz Kuras Cadangan Minyak Singapura ke Titik Terendah sejak 13 Tahun
3 Pelaut India Tewas...
3 Pelaut India Tewas Akibat Serangan Kapal Tanker oleh AS di Lepas Pantai Oman
Putri Thailand Bajrakitiyabha...
Putri Thailand Bajrakitiyabha Meninggal Dunia usai Koma 3 Tahun
Rekomendasi
Kasus Muara Enim, Eks...
Kasus Muara Enim, Eks Penyidik KPK: WTP Penting Bagi Pemda, Malah Jadi Ajang Negosiasi
PB LEMKARI Gelar Kongres...
PB LEMKARI Gelar Kongres Luar Biasa 2026, Sempurnakan Nama dan Logo Organisasi
Lagi-lagi Akio Toyoda...
Lagi-lagi Akio Toyoda Serang Mobil Listrik, Kali Ini Berikut Penyebabnya
Berita Terkini
AS Habisi Bos Geng Tren...
AS Habisi Bos Geng Tren de Aragua, Markasnya di Venezuela Dibom hingga Berkeping-keping
Penasihat Mojtaba Khamenei:...
Penasihat Mojtaba Khamenei: Trump Setuju Cairkan Aset Iran Rp426,7 Triliun yang Dibekukan AS
Korea Utara Marah AS...
Korea Utara Marah AS Jual Rudal Canggih ke Korea Selatan, Menyebutnya Ekspor Perang
Profesor AS: Israel,...
Profesor AS: Israel, Bukan Iran, yang Jadi Ancaman Nuklir Utama di Timur Tengah
Trump: AS dan Iran Teken...
Trump: AS dan Iran Teken Kesepakatan Hari Ini, Selat Hormuz Akan Dibuka untuk Semua
10 Negara dengan Rudal...
10 Negara dengan Rudal Balistik Terkuat di Dunia, Juaranya Bukan AS
Infografis
7 Alasan Dunia Tak Menghukum...
7 Alasan Dunia Tak Menghukum Trump dan Netanyahu meski AS-Israel Bom Iran
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved