Junta Myanmar Terapkan Aturan Ketat bagi Partai Peserta Pemilu

Minggu, 29 Januari 2023 - 00:30 WIB
loading...
Junta Myanmar Terapkan...
Junta Myanmar Terapkan Aturan Ketat bagi Partai Peserta Pemilu. FOTO/Reuters
A A A
YANGOON - Junta militer yang berkuasa di Myanmar mengumumkan persyaratan yang sulit bagi partai-partai untuk mengikuti pemilihan umum tahun ini. Persyaratan itu termasuk peningkatan besar dalam keanggotaan mereka, sebuah langkah yang dapat mengesampingkan lawan-lawan militer dan memperkuat cengkeraman junta dalam politik.

Para jenderal top Myanmar memimpin kudeta pada Februari 2021 setelah lima tahun pembagian kekuasaan yang tegang di bawah sistem politik semi-sipil yang diciptakan oleh militer. Negara itu berada dalam kekacauan sejak kudeta.

Baca: Penyintas Genosida Rohingya Seret Myanmar ke Meja Hijau

Seperti dilaporkan Reuters, Jumat (27/1/2023), militer telah berjanji untuk mengadakan pemilihan pada Agustus tahun ini. Sebuah pengumuman di media pemerintah mengatakan, partai-partai yang ingin bersaing secara nasional harus memiliki setidaknya 100.000 anggota.

Jumlah itu naik dari sebelumnya yang hanya 1.000 anggota. Partai juga diwajibkan berkomitmen untuk mencalonkan diri dalam pemilihan dalam 60 hari ke depan atau dicabut pendaftarannya sebagai partai.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Diduga Bantu Pemberontak...
Diduga Bantu Pemberontak Myanmar, India Tangkap Tentara Bayaran Ukraina dan AS
Jejak China dalam Konflik...
Jejak China dalam Konflik Myanmar: dari Ekspor Revolusi hingga Kartu Geopolitik
Junta Myanmar Makin...
Junta Myanmar Makin Kuat dengan Dukungan China, Oposisi Melemah
10 Negara yang Mengubah...
10 Negara yang Mengubah Nama Mereka, Alasannya Sangat Beragam
Junta Myanmar Usir Diplomat...
Junta Myanmar Usir Diplomat Timor-Leste karena Buka Kasus Kejahatan Perang
Sudah Bisa Ditebak,...
Sudah Bisa Ditebak, Partai Pro-militer Myanmar Menang Pemilu
Viral Dua WNI Diduga...
Viral Dua WNI Diduga Disekap di Myanmar, Polri Lakukan Koordinasi
UU Etnis Kontroversial...
UU Etnis Kontroversial China Mulai Diberlakukan, Berpotensi Hapus Identitas Budaya Minoritas
AS Bombardir Fasilitas...
AS Bombardir Fasilitas Nuklir Iran di Bushehr
Rekomendasi
Bos FBI Temui Prabowo,...
Bos FBI Temui Prabowo, Artefak Papua yang Diselundupkan ke AS Kembali ke Indonesia
Asal Usul Rebo Wekasan,...
Asal Usul Rebo Wekasan, Hukum Salat Sunnah dan Sedekah Tolak Bala Menurut Islam
Keluarga Diserang Haters,...
Keluarga Diserang Haters, Ningning Aespa Siap Tempuh Jalur Hukum
Berita Terkini
Uang Senilai Rp185 Miliar...
Uang Senilai Rp185 Miliar dan 40 Kg Emas Disita, Lagi-lagi Terkait Korupsi Wakil Menteri
Daftar Teroris Indonesia...
Daftar Teroris Indonesia yang Pernah Diburu Interpol, Nomor 1 Buron Internasional Bertahun-tahun
Laut Merah Memanas,...
Laut Merah Memanas, Houthi Yaman Serang 2 Kapal Tanker Minyak Arab Saudi
AS Restui Arab Saudi...
AS Restui Arab Saudi Miliki Program Nuklir, Kemenangan Besar bagi Riyadh
AS Ancam Malaysia setelah...
AS Ancam Malaysia setelah Anwar Ibrahim Ingin Usir Seluruh Warga Israel
Jenderal Tertinggi AS...
Jenderal Tertinggi AS Ungkap Jet Tempur F-16 Ukraina Tembak Jatuh Su-35 Rusia dalam Duel Langit
Infografis
Nomor Urut Partai Politik...
Nomor Urut Partai Politik yang Lolos sebagai Peserta Pemilu 2024
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved