Filipina Minta ICC Buka Kembali Penyelidikan Soal Perang Narkoba Era Duterte

Jum'at, 27 Januari 2023 - 16:00 WIB
loading...
Filipina Minta ICC Buka Kembali Penyelidikan Soal Perang Narkoba Era Duterte
Filipina Minta ICC Buka Kembali Penyelidikan Soal Perang Narkoba Era Duterte. FOTO/Reuters
A A A
MANILA - Pemerintah Filipina bermaksud mengajukan banding atas keputusan Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) untuk membuka kembali penyelidikan atas kampanye anti-narkoba brutal Manila, yang menewaskan ribuan orang.

Pengadilan yang berbasis di Den Haag meluncurkan penyelidikan pada 2019, tetapi menangguhkannya akhir tahun itu atas permintaan Rodrigo Duterte, Presiden Filipina saat itu. Duterte telah meluncurkan tindakan keras pada 2016, dengan Manila mengatakan akan memeriksa kembali kasus-kasus dugaan pelanggaran.



Mengumumkan dimulainya kembali penyelidikan pada Kamis (26/1/2023), ICC mengatakan, majelis praperadilannya "tidak puas bahwa Filipina melakukan penyelidikan yang relevan, yang akan menjamin penangguhan penyelidikan pengadilan".

"Ini adalah niat kami untuk menyelesaikan upaya hukum kami, terutama mengangkat masalah ini ke ruang banding ICC," kata Menardo Guevarra, Kepala Pengacara pemerintahan Presiden Ferdinand Marcos Jr, seperti dikutip dari AFP.

Secara resmi, 6.181 orang tewas dalam "perang melawan narkoba" Duterte, tetapi kelompok hak asasi mengatakan bahwa hingga 30.000 orang mungkin telah terbunuh. Beberapa korban diyakini tidak bersalah, dan korupsi merajalela di antara pasukan keamanan yang bertindak tanpa hukuman.

Presiden Marcos Jr, yang terpilih dengan telak tahun lalu, telah berjanji untuk melanjutkan perang narkoba, tetapi dengan fokus pada pencegahan dan rehabilitasi. Sejauh ini Marcos Jr mengesampingkan keputusan Duterte untuk menarik Filipina keluar dari ICC.



"Kami ingin menekankan bahwa proses penyelidikan dan peradilan dalam negeri kami sendiri harus didahulukan" daripada ICC,” lanjut Guevarra.

"Kami dapat menunjukkan bahwa terlepas dari keterbatasan struktural dan sumber daya dalam sistem hukum kami, itu masih merupakan sistem yang berfungsi dengan baik yang memberikan hasil positif pada waktunya," tambahnya.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.0984 seconds (0.1#10.140)