Perkosa 2 Wanita Saat Masih Jadi Pria, Wanita Transgender Ini Malah Ditahan di Penjara Perempuan

Kamis, 26 Januari 2023 - 20:04 WIB
loading...
Perkosa 2 Wanita Saat Masih Jadi Pria, Wanita Transgender Ini Malah Ditahan di Penjara Perempuan
Isla Bryson berubah menjadi wanita transgender selama proses persidangan kasus pemerkosaan. Foto/Mike Gibbons/Spindrift Photo Agency
A A A
LONDON - Wanita transgender Isla Bryson di Inggris dihukum karena memperkosa dua wanita ketika dia masih jadi pria. Namun kini dia dikirim ke penjara khusus perempuan untuk menunggu hukuman.

Keputusan itu memicu protes dari para aktivis, politisi, dan bahkan pejabat Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).

Isla Bryson dari Skotlandia dinyatakan bersalah pekan ini karena melakukan pemerkosaan ketika dia sebelumnya bernama Adam Graham, pria "berotot" dengan kepala gundul dan tato wajah, menurut laporan Daily Mail.

Bryson membantah tuduhan tersebut, mengatakan kepada pengadilan tinggi Glasgow bahwa seks apa pun adalah suka sama suka dan dia "tidak akan pernah menyakiti manusia lain".



Namun, jaksa penuntut berhasil membantah juri atas persidangan enam hari bahwa Bryson (31) menyerang satu korban pada 2016 dan korban lainnya pada 2019. Kedua kejahatan tersebut terjadi di Skotlandia.

Terdakwa pertama kali muncul di pengadilan sebagai Adam Graham dan disebut demikian dalam dakwaan pengadilan tahun 2020.

Belakangan tahun itu, menurut laporan pers Inggris, dia memutuskan untuk berubah gender menjadi seorang wanita.



Bryson mengklaim ke pengadilan bahwa dia tahu dia transgender pada usia 4 tahun tetapi tidak membuat keputusan untuk transisi sampai dia berusia 29 tahun.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1206 seconds (0.1#10.140)