Keluarga 72 Korban Tragedi Yeti Airlines Terancam Kehilangan Kompensasi Rp1,5 Miliar
Jum'at, 20 Januari 2023 - 23:18 WIB
loading...
A
A
A
Saat ini, lanjut laporan tersebut, kompensasi minimum untuk kematian penumpang maskapai dalam penerbangan domestik di Nepal adalah USD20.000.
RUU tersebut mengatakan bahwa maskapai harus melakukan pembayaran di muka jika dianggap perlu untuk memenuhi kebutuhan ekonomi segera, dan kesulitan yang diderita, kepada penumpang atau keluarga korban.
Masih menurut RUU tersebut, klaim kompensasi harus diajukan dalam waktu 60 hari sejak kejadian di maskapai atau agennya.
Pejabat Kementerian Pariwisata Nepal mengatakan undang-undang yang diusulkan adalah versi modifikasi dari Konvensi Montreal 1999 karena ada sejumlah klausul yang tidak dapat dipatuhi oleh maskapai penerbangan domestik.
Baca juga: Ilusi Optik Diduga Penyebab AnehTragediYeti Airlines Nepal, 72 Tewas
Laporan media lokal menambahkan, RUU tentang tanggung jawab dan asuransi maskapai penerbangan belum mempertimbangkan tanggung jawab atas penundaan penerbangan, termasuk klaim tak terbatas.
“Rancangan undang-undang sudah siap dan kami berencana untuk mengajukannya ke Kabinet,” kata Buddhi Sagar Lamichhana, sekretaris bersama di Kementerian Penerbangan Sipil.
“Setelah Kabinet memberikan lampu hijau, RUU itu akan diajukan ke Parlemen,” ujarnya.
RUU tersebut mengatakan bahwa maskapai harus melakukan pembayaran di muka jika dianggap perlu untuk memenuhi kebutuhan ekonomi segera, dan kesulitan yang diderita, kepada penumpang atau keluarga korban.
Masih menurut RUU tersebut, klaim kompensasi harus diajukan dalam waktu 60 hari sejak kejadian di maskapai atau agennya.
Pejabat Kementerian Pariwisata Nepal mengatakan undang-undang yang diusulkan adalah versi modifikasi dari Konvensi Montreal 1999 karena ada sejumlah klausul yang tidak dapat dipatuhi oleh maskapai penerbangan domestik.
Baca juga: Ilusi Optik Diduga Penyebab AnehTragediYeti Airlines Nepal, 72 Tewas
Laporan media lokal menambahkan, RUU tentang tanggung jawab dan asuransi maskapai penerbangan belum mempertimbangkan tanggung jawab atas penundaan penerbangan, termasuk klaim tak terbatas.
“Rancangan undang-undang sudah siap dan kami berencana untuk mengajukannya ke Kabinet,” kata Buddhi Sagar Lamichhana, sekretaris bersama di Kementerian Penerbangan Sipil.
“Setelah Kabinet memberikan lampu hijau, RUU itu akan diajukan ke Parlemen,” ujarnya.
Lihat Juga :