Tikam Diri Sendiri, Wanita Singapura Ini Dihukum 6 Bulan Penjara
Rabu, 18 Januari 2023 - 22:20 WIB
Wakil Jaksa Penuntut Umum Wu Yu Jie mengatakan, Juliana mengalami keracunan sabu pada saat itu, yang menyebabkan gangguan psikotik.
Baca: Sadis, Suami Tikam Istri di Depan Gedung Pengadilan Yordania
“Karena keadaan obatnya disebabkan oleh diri sendiri, Juliana harus bertanggung jawab atas tindakannya saat mabuk,” kata Wu.
Juliana tidak memiliki pengacara dan mengatakan dia ingin melanjutkan pengakuan bersalahnya. "Saya mengaku bersalah, Tuan," katanya kepada hakim. "Saya ingin keringanan hukuman, karena saat itu, saya sedang dalam pengaruh obat-obatan. Saya (sedang) mendengar suara-suara," kata Juliana.
Baca: Sadis, Suami Tikam Istri di Depan Gedung Pengadilan Yordania
“Karena keadaan obatnya disebabkan oleh diri sendiri, Juliana harus bertanggung jawab atas tindakannya saat mabuk,” kata Wu.
Juliana tidak memiliki pengacara dan mengatakan dia ingin melanjutkan pengakuan bersalahnya. "Saya mengaku bersalah, Tuan," katanya kepada hakim. "Saya ingin keringanan hukuman, karena saat itu, saya sedang dalam pengaruh obat-obatan. Saya (sedang) mendengar suara-suara," kata Juliana.
(esn)
Lihat Juga :