Kutuk Kunjungan Menteri Israel ke Al-Aqsa, BKSAP DPR: Ini Provokatif, Intimidatif

Sabtu, 07 Januari 2023 - 05:30 WIB
Terkait status quo Al-Aqsa, politisi berdarah Minang tersebut menjelaskan bahwa sejak 1967 telah ditetapkan status quo atas Al-Aqsa, di mana orang-orang Yahudi tidak boleh berdoa di kompleks Masjid Al-Aqsa dan hanya Muslim yang boleh beribadah di tempat suci ini.

Di sisi lain, legislator daerah pemilihan Jawa Barat V itu menyoroti peran Yordania sebagai kustodian atau pemelihara Al-Aqsa yang semakin tidak efektif.

“Kunjungan kali ini juga mengingatkan kembali urgensi penguatan peran kustodiansi Yordania atas Al-Aqsa yang saat ini sekadar simbolis. Al-Aqsa di wilayah Yerusalem Timur sekarang sepenuhnya di bawah kontrol Israel. Di sisi lain, Yordania tidak memiliki kontrol apapun atas wilayah itu. Jelas, Yordania tidak bisa melindungi Al-Aqsa secara maksimal. Ini situasi yang paradoks. Komunitas internasional harus mengubah situasi ini,” pungkasnya.
(sya)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!