PBB Minta Opini Mahkamah Internasional Terkait Pendudukan Israel

Minggu, 01 Januari 2023 - 09:55 WIB
Duta Besar Israel untuk PBB, Gilad Erdan, menolak resolusi itu – dan selanjutnya setiap keputusan dari badan peradilan yang menerima mandatnya dari PBB yang bangkrut secara moral dan dipolitisasi – sebagai sepenuhnya tidak sah. Negara Zionis itu baru saja mengangkat sumpat pemerintahan koalisi sayap kanan yang dipimpin oleh perdana menteri terlama, Benjamin Netanyahu, awal pekan ini.

PBB dan sejumlah anak organisasinya telah mengeluarkan lusinan resolusi yang mengutuk ilegalitas pendudukan yang sedang berlangsung di wilayah Palestina selama beberapa dekade terakhir. Resolusi hari Jumat berawal dari laporan Komisi Penyelidikan Dewan Hak Asasi Manusia PBB dari bulan Oktober, yang mengisyaratkan bahwa kebijakan Israel dapat naik ke tingkat kejahatan perang dan memerlukan perhatian ICJ.

Baca: Israel Tangkap Lebih dari 3.000 Warga Palestina Sepanjang Tahun 2022
(ian)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!