PBB Minta Opini Mahkamah Internasional Terkait Pendudukan Israel
Minggu, 01 Januari 2023 - 09:55 WIB
PBB minta pendapat hukum dari Mahkamah Internasional terkait konsekuensi pendudukan Israel di Tepi Barat dan Jalur Gaza. Foto/Ilustrasi
NEW YORK - Majelis Umum PBB telah menyetujui sebuah resolusi yang meminta pendapat hukum resmi dari Mahkamah Internasional (ICJ) mengenai konsekuensi pendudukan Israel yang sedang berlangsung di Tepi Barat dan Gaza.
Diadopsi pada hari Jumat, tindakan tersebut dirayakan oleh para pemimpin Palestina sebagai langkah pertama menuju akuntabilitas.
Resolusi tersebut meminta ICJ untuk memberi nasihat tentang konsekuensi hukum yang timbul dari pendudukan, penyelesaian dan aneksasi Israel yang sedang berlangsung di wilayah Palestina, termasuk langkah-langkah yang ditujukan untuk mengubah komposisi demografis, karakter dan status Kota Suci Yerusalem, dan dari adopsi undang-undang dan tindakan diskriminatif terkait.
Baca: Tentara Israel Didakwa Lakukan Pengeboman Rumah Warga Palestina
Diadopsi pada hari Jumat, tindakan tersebut dirayakan oleh para pemimpin Palestina sebagai langkah pertama menuju akuntabilitas.
Resolusi tersebut meminta ICJ untuk memberi nasihat tentang konsekuensi hukum yang timbul dari pendudukan, penyelesaian dan aneksasi Israel yang sedang berlangsung di wilayah Palestina, termasuk langkah-langkah yang ditujukan untuk mengubah komposisi demografis, karakter dan status Kota Suci Yerusalem, dan dari adopsi undang-undang dan tindakan diskriminatif terkait.
Baca: Tentara Israel Didakwa Lakukan Pengeboman Rumah Warga Palestina
Lihat Juga :