Pemerkosa Dibebaskan karena Setuju Nikahi Korbannya, Aktivis HAM Pakistan Marah

Kamis, 29 Desember 2022 - 10:40 WIB
Dia dibebaskan dari penjara pada awal pekan ini, setelah Pengadilan Tinggi Peshawar menerima penyelesaian di luar pengadilan yang disetujui oleh keluarga korban pemerkosaan. "Pemerkosa dan korban berasal dari keluarga besar yang sama," kata Amjad Ali, pengacara Khan, kepada AFP.

“Kedua keluarga sudah berbaikan setelah tercapai kesepakatan dengan bantuan jirga (dewan adat) setempat,” tambahnya.

Baca: PM Pakistan Memohon Bantuan untuk 20 Juta Korban Banjir di Negaranya

Khan ditangkap setelah korbannya yang belum menikah melahirkan bayi awal tahun ini, dan tes paternitas membuktikan bahwa dia adalah ayah biologis anak tersebut. Pemerkosaan terkenal sulit dituntut di Pakistan, di mana perempuan sering diperlakukan sebagai warga negara kelas dua.

Menurut Sel Bantuan Hukum Asma Jahangir — sebuah kelompok yang memberikan bantuan hukum kepada perempuan rentan — tingkat hukuman lebih rendah dari tiga persen kasus yang dibawa ke pengadilan.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!