Pemerkosa Dibebaskan karena Setuju Nikahi Korbannya, Aktivis HAM Pakistan Marah

Kamis, 29 Desember 2022 - 10:40 WIB
Beberapa kasus dilaporkan karena stigma sosial yang terkait, sementara penyimpangan selama investigasi, praktik penuntutan yang buruk, dan penyelesaian di luar pengadilan juga berkontribusi terhadap tingkat hukuman yang buruk.



“Ini secara efektif adalah persetujuan pengadilan atas pemerkosaan dan memfasilitasi pemerkosa dan mentalitas pemerkosaan,” kata Imaan Zainab Mazari-Hazir, seorang pengacara dan aktivis hak asasi manusia, tentang keputusan pengadilan Peshawar.

“Itu bertentangan dengan prinsip dasar keadilan dan hukum negara yang tidak mengakui pengaturan seperti itu,” katanya kepada AFP.

Komisi Hak Asasi Manusia Pakistan mengatakan "terkejut" dengan putusan itu. "Pemerkosaan adalah pelanggaran yang tidak dapat diperparah yang tidak dapat diselesaikan melalui pernikahan 'kompromi' yang lemah," ugkap pernyataan grup tersebut.
Dapatkan berita terbaru, follow WhatsApp Channel SINDOnews sekarang juga!
(esn)
Halaman :
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More