Pejabat PBB Desak Taliban Cabut Larangan Perempuan Bekerja di LSM
Selasa, 27 Desember 2022 - 05:00 WIB
Pejabat PBB Desak Taliban Cabut Larangan Perempuan Bekerja di LSM. FOTO/Reuters
KABUL - Penjabat kepala misi PBB untuk Afghanistan mengatakan kepada penjabat menteri ekonomi pemerintahan Taliban untuk membatalkan keputusan melarang perempuan bekerja di organisasi non-pemerintah (LSM).
"Jutaan warga Afghanistan membutuhkan bantuan kemanusiaan dan menghilangkan hambatan sangat penting," kata UNAMA dalam pernyataan itu, seperti dikutip dari Reuters.
Baca: Singgung Cara Berpakaian, Taliban Larang Perempuan Bekerja di LSM
Ditambahkan pula, penjabat kepala UNAMA dan koordinator kemanusiaan Ramiz Alakbarov telah bertemu dengan menteri ekonomi Mohammad Hanif.
Sebelumnya pada akhir pekan lalu, Taliban memerintahkan semua LSM nasional dan internasional untuk menghentikan karyawan perempuan mereka bekerja setelah "keluhan serius" tentang kode pakaian mereka, kata kementerian ekonomi.
Perintah tersebut mengancam akan menangguhkan izin operasi lembaga swadaya masyarakat (LSM) yang gagal menerapkan arahan tersebut. Langkah itu segera menuai kecaman internasional, dengan pemerintah dan organisasi memperingatkan dampaknya terhadap layanan kemanusiaan di negara di mana jutaan orang bergantung pada bantuan.
"Jutaan warga Afghanistan membutuhkan bantuan kemanusiaan dan menghilangkan hambatan sangat penting," kata UNAMA dalam pernyataan itu, seperti dikutip dari Reuters.
Baca: Singgung Cara Berpakaian, Taliban Larang Perempuan Bekerja di LSM
Ditambahkan pula, penjabat kepala UNAMA dan koordinator kemanusiaan Ramiz Alakbarov telah bertemu dengan menteri ekonomi Mohammad Hanif.
Sebelumnya pada akhir pekan lalu, Taliban memerintahkan semua LSM nasional dan internasional untuk menghentikan karyawan perempuan mereka bekerja setelah "keluhan serius" tentang kode pakaian mereka, kata kementerian ekonomi.
Perintah tersebut mengancam akan menangguhkan izin operasi lembaga swadaya masyarakat (LSM) yang gagal menerapkan arahan tersebut. Langkah itu segera menuai kecaman internasional, dengan pemerintah dan organisasi memperingatkan dampaknya terhadap layanan kemanusiaan di negara di mana jutaan orang bergantung pada bantuan.
Lihat Juga :