Iran Vonis Penjara 400 Orang Atas Kerusuhan Teheran

Rabu, 14 Desember 2022 - 04:14 WIB
Kamis lalu, pihak berwenang di Teheran mengeksekusi seorang pria berusia 23 tahun yang dihukum karena "permusuhan terhadap Tuhan" menyusul apa yang dikatakan para aktivis sebagai pengadilan yang sangat tidak adil.

Mohsen Shekari dituduh menikam dan melukai seorang anggota Basij dan memblokir jalan di ibu kota pada bulan September.

Setelah Majidreza Rahnavard digantung pada hari Senin, Amnesty International mengatakan telah mengidentifikasi setidaknya 20 orang lainnya yang berisiko dieksekusi.

Menurut kelompok tersebut, 11 orang telah dijatuhi hukuman mati, tiga orang telah menjalani persidangan atas tuntutan hukuman mati dan berisiko dijatuhi hukuman mati atau mungkin telah dijatuhi hukuman, dan enam orang mungkin sedang menunggu atau menjalani persidangan atas tuntutan hukuman mati.

Kategori terakhir termasuk pesepakbola profesional berusia 26 tahun Amir Reza Nasr Azadani, yang menurut pejabat pengadilan di provinsi Isfahan pada Minggu telah didakwa dengan "baghi" atau "pemberontakan bersenjata".

Nasr Azadani dituduh membunuh tiga personel keamanan di kota Isfahan selama protes pada 16 November.

Pada Senin malam, serikat pemain sepak bola global FIFPRO mengatakan terkejut dan muak bahwa Azadani menghadapi kemungkinan hukuman mati setelah mengkampanyekan hak-hak perempuan dan kebebasan dasar di negaranya.

Mantan pemain tim nasional Iran terkemuka Ali Karimi, yang telah mendukung aksi protes, men-tweet: "Jangan eksekusi Amir."

Baca: Dukung Protes, Keponakan Pemimpin Tertinggi Iran Dihukum 3 Tahun Penjara
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!