Teroris ISIS Neil Christopher Prakash Dipulangkan ke Australia

Jum'at, 02 Desember 2022 - 11:46 WIB
Baca juga: Pemimpin ISIS Abu al-Hasan Tewas dalam Pertempuran

Dia dijatuhi hukuman tujuh tahun penjara pada 2019 oleh pengadilan Turki, yang memutuskan dia bersalah karena menjadi anggota organisasi teroris.

Polisi Federal Australia mengatakan Prakash tiba di Australia dengan pesawat pada Jumat pagi.

"Penyelidikan dimulai pada 2016 ketika pria itu diduga melakukan perjalanan ke Suriah untuk berperang dengan ISIS," kata polisi dalam sebuah pernyataan, seperti dikutip Agence France-Presse.

"AFP akan menuduh di pengadilan bahwa pria itu melakukan serangkaian pelanggaran terorisme yang serius."
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!