Teroris ISIS Neil Christopher Prakash Dipulangkan ke Australia
Jum'at, 02 Desember 2022 - 11:46 WIB
CANBERRA - Neil Christopher Prakash (31), anggota kelompok teroris ISIS yang ditangkap di Turki dipulangkan ke Australia, Jumat (2/12/2022) pagi.
Dia telah banyak ditampilkan dalam propaganda perekrutan kelompok tersebut.
Polisi Federal Australia (AFP) mengatakan Prakash akan didakwa dengan pelanggaran teror serius setelah diekstradisi dari Turki.
Prakash ditangkap di Turki pada 2016 setelah menyeberang ke negara itu dari Suriah.
Dia dijatuhi hukuman tujuh tahun penjara pada 2019 oleh pengadilan Turki, yang memutuskan dia bersalah karena menjadi anggota organisasi teroris.
Polisi Federal Australia mengatakan Prakash tiba di Australia dengan pesawat pada Jumat pagi.
"Penyelidikan dimulai pada 2016 ketika pria itu diduga melakukan perjalanan ke Suriah untuk berperang dengan ISIS," kata polisi dalam sebuah pernyataan, seperti dikutip Agence France-Presse.
"AFP akan menuduh di pengadilan bahwa pria itu melakukan serangkaian pelanggaran terorisme yang serius."
Dia telah banyak ditampilkan dalam propaganda perekrutan kelompok tersebut.
Polisi Federal Australia (AFP) mengatakan Prakash akan didakwa dengan pelanggaran teror serius setelah diekstradisi dari Turki.
Prakash ditangkap di Turki pada 2016 setelah menyeberang ke negara itu dari Suriah.
Dia dijatuhi hukuman tujuh tahun penjara pada 2019 oleh pengadilan Turki, yang memutuskan dia bersalah karena menjadi anggota organisasi teroris.
Polisi Federal Australia mengatakan Prakash tiba di Australia dengan pesawat pada Jumat pagi.
"Penyelidikan dimulai pada 2016 ketika pria itu diduga melakukan perjalanan ke Suriah untuk berperang dengan ISIS," kata polisi dalam sebuah pernyataan, seperti dikutip Agence France-Presse.
"AFP akan menuduh di pengadilan bahwa pria itu melakukan serangkaian pelanggaran terorisme yang serius."
tulis komentar anda