Wanita Ini Sudah 7 Kali Hendak Dieksekusi Gantung, tapi Akhirnya Dibebaskan

Senin, 14 November 2022 - 09:27 WIB
Nalini Sriharan, wanita India yang sudah tujuh kali menerima perintah dieksekusi gantung dalam kasus pembunuhan mantan Perdana Menteri Rajiv Gandhi, telah dibebaskan. Foto/NDTV
NEW DELHI - Nalini Sriharan, salah satu dari enam terpidana mati dalam kasus pembunuhan mantan Perdana Menteri India Rajiv Gandhi, sudah tujuh menerima perintah untuk dieksekusi gantung. Namun, dia dibebaskan oleh Mahkamah Agung pada hari Minggu.

Wanita tersebut berkali-kali menegaskan bahwa dia tidak memiliki peran dalam plot dan dipenjara hanya karena berkenalan dengan teman-teman suaminya—kelompok yang merencanakan pembunuhan terhadap Rajiv Gandhi.

Ditanya apakah dia menyesali perannya dalam pembunuhan itu dan peran orang lain dalam pengeboman, dia mempertahankan sikapnya yang tidak bersalah.

"Saya tidak memiliki peran sama sekali, sungguh. Saya tahu saya bersalah [karena berkenalan dengan para pelaku]. Tapi di hati saya, dan hati nurani saya...itu tahu apa yang terjadi," kata Sriharan kepada NDTV, yang dilansir Senin (14/11/2022).





Dia mengatakan dia tidak terlibat dalam konspirasi untuk membunuh mantan Perdana Menteri Rajiv Gandhi, tetapi didakwa karena dia adalah bagian dari kelompok yang merencanakan pembunuhan.

“Mereka adalah teman suami saya. Jadi, saya berkenalan dengan mereka. Saya orang yang sangat pendiam. Saya tidak berbicara dengan mereka," kata Sriharan.

"Saya membantu ketika mereka membutuhkannya, seperti pergi ke toko atau teater atau hotel atau kuil. Saya dulu ikut mereka. Itu saja. Selain itu, saya tidak punya kontak pribadi, atau saya tidak tahu keluarga mereka, di mana mereka berasal," katanya.

Sebelum hukuman matinya diringankan pada tahun 2001, Sriharan mengatakan dia telah berekspetkasi akan dieksekusi gantung kapan saja karena sudah tujuh kali menerima perintah eksekusi gantung.
Halaman :
Lihat Juga :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More