China Perlonggar Aturan Covid-19, Perpendek Masa Karantina

Jum'at, 11 November 2022 - 15:57 WIB
Pemotongan masa karantina serupa juga berlaku untuk pelancong yang masuk, menurut aturan yang direvisi, yang diterbitkan oleh Komisi Kesehatan Nasional (NHC) di situs webnya seperti dilansir dari Reuters.

Penangguhan rute penerbangan internasional karena deteksi penumpang yang terinfeksi juga dihapuskan, sedangkan untuk pelancong yang masuk, persyaratan tes Covid pra-keberangkatan dipotong menjadi sekali dalam 48 jam dari yang sebelumnya dua kali.

Komite Tetap Politbiro PKC menekankan perlunya meminimalkan dampak tindakan nol-COVID China terhadap ekonomi sambil tidak melonggarkan pembatasan wabah.

Dalam apa yang tampaknya merupakan reformasi lain untuk menyederhanakan kampanye melawan virus Corona, NHC menyesuaikan klasifikasi area berisiko menjadi risiko "tinggi" dan "rendah", dari sebelumnya "tinggi", "sedang" dan "rendah".

Baca: Kasus Covid-19 Kembali Meningkat, Malaysia Anjurkan Pemakaian Masker
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!