Kronologi Pangeran Arab Saudi Dipenjara 30 Tahun usai Pulang dari AS

Senin, 07 November 2022 - 09:52 WIB
Tahun 2020

Teman-temannya di AS mengatakan pejabat berwenang Arab Saudi menahan Pangeran Abdullah setelah dia pulang pada tahun 2020 dengan tiket pesawat yang disediakan pemerintah kerajaan. Pemerintah saat itu beralasan agar sang pangeran belajar dari jarak jauh selama pandemi Covid-19.

Pengadilan Arab Saudi kemudian menjatuhkan hukuman 20 tahun penjara dan larangan perjalanan 20 tahun berikutnya.

Agustus 2022

Pengadilan Arab Saudi pada Agustus 2022 memperpanjang masa hukumannya 10 tahun, menjadi total 30 tahun penjara.

Putusan pengadilan itu terinci dalam dokumen yang diperoleh AP.

Warga Saudi Lainnya Diincar

Menurut FBI dan kelompok-kelompok hak asasi manusia (HAM), Selama lima tahun terakhir, pengawasan, intimidasi, dan pengejaran pihak berwenang Arab Saudi terhadap warga Saudi di wilayah AS telah meningkat ketika kerajaan meningkatkan penindasan di bawah penguasa de facto, Putra Mahkota Mohammed bin Salman.

Beberapa warga Arab Saudi mengatakan para agen FBI menyarankan mereka untuk tidak pulang ke kerajaan.

Kedutaan Besar Arab Saudi di Washington, menanggapi laporan investigasi AP, dengan mengatakan: "Gagasan bahwa pemerintah Saudi—atau lembaganya—melecehkan warganya sendiri di luar negeri adalah tidak masuk akal."

Tetapi pada bulan yang sama ketika hukuman Pangeran Abdullah diperpanjang, Arab Saudi memberikan hukuman seumur hidup dalam sidang virtual kepada Saad al Madi warga Arab Saudi-Amerika Serikat yang berusia 72 tahun karena tweet yang dia posting dari rumahnya di Florida.

Al Madi tiba-tiba dikenai tuduhan dan dipenjarakan dalam kunjungannya ke kerajaan. Keluarga Al Madi mengkritik pemerintah AS yang kurang membantu untuk membebaskannya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!