China Sahkan Undang-undang Baru Perlindungan Kaum Perempuan

Minggu, 30 Oktober 2022 - 21:00 WIB
China Sahkan Undang-undang Baru Perlindungan Kaum Perempuan. FOTO/Reuters
BEIJING - China mengesahkan undang-undang yang bertujuan memberi perempuan lebih banyak perlindungan terhadap diskriminasi gender dan pelecehan seksual, Minggu (30/10/2022). Undang-undang ini disahkan beberapa hari setelah RUU itu diajukan ke badan legislatif tertinggi negara itu.

Undang-undang tersebut muncul ketika para aktivis telah menyatakan keprihatinannya tentang meningkatnya retorika pemerintah tentang nilai peran perempuan tradisional, dan apa yang dilihat sebagian orang sebagai kemunduran bagi hak-hak perempuan dan sikap yang lebih membatasi terhadap aborsi.



Belum jelas sejauh mana sikap yang lebih konservatif itu akan tercermin dalam undang-undang baru tersebut. Tidak ada rincian tentang undang-undang di luar adopsi yang segera tersedia.

Ini adalah pertama kalinya dalam hampir 30 tahun undang-undang tentang perlindungan perempuan diubah. Bertajuk UU Perlindungan Hak dan Kepentingan Perempuan, RUU tersebut diserahkan kepada Komite Tetap Kongres Rakyat Nasional (NPC) pada Kamis (27/10/2022). NPC mengumumkan undang-undang telah disahkan di situs webnya.



“Puluhan ribu orang telah mengirimkan saran untuk apa yang ingin dilihat dalam undang-undang tersebut,” kata NPC di situs webnya.

Kantor berita resmi Xinhua melaporkan, bahwa undang-undang itu memperkuat perlindungan hak dan kepentingan kelompok yang kurang beruntung, seperti wanita miskin, wanita lanjut usia, dan wanita cacat.



Menurut Xinhua, majikan akan dimintai pertanggungjawaban jika hak dan kepentingan tenaga kerja dan jaminan sosial perempuan dilanggar, dan menghalangi penyelamatan perempuan yang diperdagangkan dan diculik akan ditetapkan sebagai pelanggaran.

“Tanggung jawab pemerintah setempat untuk menyelamatkan perempuan yang diperdagangkan dan diculik juga akan ditetapkan,” sebut laporan Xinhua.

Gambar yang diposting online awal tahun ini dari seorang wanita yang dirantai menyebabkan kemarahan dan menimbulkan perdebatan tentang penanganan perdagangan manusia, terutama di daerah pedesaan di mana masalah ini telah didokumentasikan selama bertahun-tahun.
Dapatkan berita terbaru, follow WhatsApp Channel SINDOnews sekarang juga!
(esn)
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More