5.300 Warga Palestina Ditahan Israel
Rabu, 19 Oktober 2022 - 05:14 WIB
Kelompok itu mengatakan 272 perintah penahanan administratif dibuat pada Agustus lalu. Itu adalah jumlah terbesar sejauh ini pada 2022.
Tahanan administratif artinya tidak didakwa melakukan kejahatan atau diadili, dan mereka serta pengacara mereka dicegah untuk melihat bukti yang memberatkan mereka.
Perintah penahanan administratif biasanya berlaku untuk jangka waktu tiga hingga enam bulan, yang dapat diperbarui.
Praktik tersebut telah dikritik oleh organisasi hak asasi manusia, yang menganggap praktik tersebut sebagai pelanggaran proses hukum.
Baca: Malaysia Tangkap Agen Mossad, Bebaskan Aktivis Palestina yang Diculik di Kuala Lumpur
Tahanan administratif artinya tidak didakwa melakukan kejahatan atau diadili, dan mereka serta pengacara mereka dicegah untuk melihat bukti yang memberatkan mereka.
Perintah penahanan administratif biasanya berlaku untuk jangka waktu tiga hingga enam bulan, yang dapat diperbarui.
Praktik tersebut telah dikritik oleh organisasi hak asasi manusia, yang menganggap praktik tersebut sebagai pelanggaran proses hukum.
Baca: Malaysia Tangkap Agen Mossad, Bebaskan Aktivis Palestina yang Diculik di Kuala Lumpur
Lihat Juga :