5.300 Warga Palestina Ditahan Israel

Rabu, 19 Oktober 2022 - 05:14 WIB
“Dengan melanggar pembatasan yang diberlakukan oleh hukum internasional, Israel menggunakan penahanan administratif secara rutin dan ekstensif,” kata kelompok hak asasi Israel B'Tselem pada bulan April.

Amnesty International dalam laporan Februari yang menemukan Israel terlibat dalam sistem apartheid terhadap warga Palestina mengatakan penahanan administratif mungkin sah dalam keadaan tertentu.

Namun, pengawas hak asasi itu menambahkan: "penggunaan sistematis Israel terhadap warga Palestina menunjukkan bahwa itu digunakan untuk menganiaya warga Palestina, bukan sebagai tindakan keamanan yang luar biasa dan selektif."

Baca: AS Kecewa Berat atas Komentar Presiden Palestina Abbas pada Putin
(ian)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!